Kasus Dugaan TPPO

Wanita di Indramayu Jadi Korban Dugaan TPPO ‘Pengantin Pesanan’, SBMI Ungkap Modus Pelaku

Wanita di Kabupaten Indramayu menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride

Istimewa/SBMI
KASUS DUGAAN TPPO - SBMI saat mendampingi keluarga korban dugaan TPPO membuat laporan ke Kemenlu RI, Rabu (5/2/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wanita di Kabupaten Indramayu menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.


Korbannya bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China pada 6 Desember 2024 lalu. Usai menikah secara sirih, ia dibawa ke negara tirai bambu tersebut.

Belakangan, janji-janji yang sebelumnya diimingi kepada korban diketahui tidak kunjung direalisasikan, bahkan korban diperlakukan kurang baik oleh suami sirihnya.

Baca juga: Terima Laporan Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, Ini yang Dilakukan SBMI

Korban pun sangat berharap dirinya diselamatkan dari negara China dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang ia buat.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, modus TPPO ini pun jadi temuan baru yang terjadi di Kabupaten Indramayu.

“Modus ini sebenarnya sudah pernah terjadi di daerah lain, tapi kalau di Indramayu kami baru menemukan kasus modus seperti ini,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (5/2/2025).

SBMI sendiri diketahui lembaga yang konsen menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Salah satu daerah yang jadi fokus SBMI adalah Kabupaten Indramayu karena menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak di Indonesia.

Adapun dalam kasus dugaan TPPO modus pengantin pesanan ini, lanjut Jaenuri, pihaknya mengungkap adanya peran calo di dalamnya.

Jumlahnya, lanjut dia, ada dua orang. Mereka berasal dari luar daerah Indramayu.

Adapun cara oknum tersebut melakukan perekrutan ialah melalui media sosial.


“Dari awal memang mereka menawari korbannya untuk menikah,” ujar dia.

Baca juga: Kasus TPPO Modus ‘Pengantin Pesanan’ Menimpa Warga Indramayu, Pihak Keluarga Laporan ke SBMI


Masih disampaikan Jaenuri, SBMI juga menemukan fakta lain berupa chat yang menerangkan bahwa calo yang bersangkutan sedang kehabisan stok wanita.

“Ini berarti bahwa yang bersangkutan sudah sering melakukan perekrutan,” ujar dia.

Perihal kasus ini, SBMI sudah membuat laporan polisi di Polres Indramayu untuk menindak pelaku perekrutan.

Termasuk melakukan aduan ke Kemenlu RI untuk upaya pemulangan korban dari China kembali ke tanah air.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved