Kasus TPPO Indramayu
Kasus TPPO Modus ‘Pengantin Pesanan’ Menimpa Warga Indramayu, Pihak Keluarga Laporan ke SBMI
Kasus TPPO Modus ‘Pengantin Pesanan’ Menimpa Warga Indramayu, Pihak Keluarga Hari Ini Laporan ke SBMI
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan terjadi di Kabupaten Indramayu.
Korbannya diketahui bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China.
Pernikahan itu terjadi secara sirih di Desa Jambak pada 6 Desember 2024 lalu, korban langsung dibawa ke negara China.
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini 3 Februari 2025 Kembali Terjun Bebas, Turun Jadi Segini
Belakangan, janji-janji yang sebelumnya diimingi kepada korban diketahui tidak kunjung direalisasikan, bahkan korban diperlakukan kurang baik oleh suami sirihnya.
Korban pun sangat berharap dirinya diselamatkan dari negara China dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang ia buat.
Pihak keluarga diketahui hari ini membuat laporan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu.
“Saya ke sini ingin melaporkan dugaan TPPO yang dialami Sugi Purnamawati,” ujar kerabat korban, Ato kepada Tribuncirebon.com di Kantor SBMI Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Jadwal Kereta Api Cakrabuana Besok 4 Februari 2025, Lengkap Beserta Rute dan Harga Tiketnya
Ato mengatakan, kejadian itu berawal saat korban direkrut oleh calo lewat media sosial TikTok untuk menikah dengan pria warga negara China.
Korban kala itu diiming-imingi mahar yang cukup besar. Yakni uang senilai Rp 65 juta dan keluarga di kampung diberi jaminan hidup.
“Janji itu tidak direalisasikan dan korban di sana tertekan secara psikis,” ujar dia.
Ato menyampaikan, keluarga dalam hal ini berharap ada peran dari pemerintah untuk memberikan perlindungan secara hukum kepada korban.
Baca juga: Puasa Tanggal Berapa? Simak Perkiraan 1 Ramadhan 1446/2025 Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
Selain itu, keluarga juga sangat berharap agar korban bisa secepatnya dipulangkan ke Indonesia.
“Jadi di sana itu semacam ada penyekapan begitu, tapi kalau penyiksaan gak ada,” ujar dia.
Ribuan Peserta Aksi Dipukul Mundur, Ratusan Aparat Masih Siaga di Depan Gedung DPRD Cianjur |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Massa Aksi yang Terlibat Perusakan di Kantor DPRD Jabar |
![]() |
---|
Aksi di Cianjur Mulai Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata |
![]() |
---|
30 Kata-kata Islami Maulid Nabi 2025 Bermakna, Singkat dan Berkesan Bisa Dipasang di Mading Sekolah |
![]() |
---|
Daftar Kerusakan di Kota Bandung Setelah Aksi Massa Kemarin, dari Rumah Makan, Bank, Hingga Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.