Kasus TPPO Indramayu

Kasus TPPO Modus ‘Pengantin Pesanan’ Menimpa Warga Indramayu, Pihak Keluarga Laporan ke SBMI

Kasus TPPO Modus ‘Pengantin Pesanan’ Menimpa Warga Indramayu, Pihak Keluarga Hari Ini Laporan ke SBMI

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
KASUS TPPO INDRAMAYU- Keluarga saat membuat laporan terkait kasus TPPO dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan yang menimpa Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu ke Kantor SBMI Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Cikedung, Indramayu, Senin (3/2/2025) 

Di sisi lain, Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, laporan pihak keluarga sudah diterima oleh SBMI.

Baca juga: Membentang Sepanjang 77 Kilometer, Tol Trans Jawa Membabat 5 Desa di Kecamatan Tegalrejo Magelang

SBMI pun akan berupaya untuk melakukan advokasi untuk menyelamatkan Sugi Purnamawati kembali ke Indonesia.

Soal kasus ini, SBMI Indramayu sendiri sudah melaporkan ke Kemenlu, termasuk ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah mendapat laporan dari keluarga, ini merupakan TPPO dengan modus pengantin pesanan,” ujar dia.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved