Eks DPRD Indramayu Disiksa

Disnaker Indramayu akan Surati Lagi Kemenlu hingga KemP2MI, Misi Selamatkan Robiin di Myanmar

Disnaker Indramayu Akan Kirim Surat Lagi ke Kemenlu Hingga KemP2MI Untuk Selamatkan Robiin Eks Dewan yang Disekap di Myanmar

tangkapan video TikTok
Tangkapan layar 4 WNI meminta tolong ke Presiden Prabowo Subianto karena disekap hingga disiksa di negara Myanmar. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu akan bersurat kembali ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk upaya penyelamatan Robiin, eks anggota DPRD Indramayu yang disekap di Myanmar.

Surat yang sama juga akan dikirimkan ke KemP2MI dan Kemenaker RI.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan berharap, pemerintah pusat punya skema terbaik untuk segera memulangkan Robiin termasuk WNI lainnya ke Indonesia.

“Kita doakan semoga pemerintah Indonesia punya skema pemulangan yang cepat,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Ini Kendala Sulitnya Selamatkan Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu yang Disiksa di Myanmar

Asep menyampaikan, Robiin diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus TPPO sendiri memang marak terjadi, lanjut Asep, tidak sedikit warga Indramayu yang jadi korbannya.

TPPO ini biasanya diawali karena iming-iming gaji besar dan proses cepat.

Asep pun meminta agar masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri untuk waspada dan berhati-hati.

Baca juga: SDN 1 Bayalangu Kidul Cirebon Diliburkan, Guru Kerja Bakti Bersihkan Kelas Pasca Diterjang Banjir

Cek kembali informasi tawaran kerja apakah prosedural atau non prosedural.

“Sebenarnya masyarakat sendiri sudah tahu bagaimana berangkat sesuai prosedural, tapi memang alasannya itu lama prosesnya,” ujar dia.

Asep menyampaikan, proses lama tersebut sebenarnya untuk memastikan kelancaran calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat bekerja nanti.

“Karena Calon PMI itu wajib punya skill, menguasai bahasa, dan budaya negara penempatan,” ujar dia.

Robiin sendiri merupakan eks anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Robiin merupakan warga Kecamatan Patrol.

Baca juga: MBG di Majalengka Dimulai Pekan Depan, Sudah Dianggarkan APBD, Bakal Evaluasi Hasil Uji Coba MBG?

Sebelumnya kasus yang menimpa Robiin ini sempat viral pada Oktober 2024 lalu. Kala itu, Robiin sembunyi-sembunyi menyampaikan pesan minta tolong kepada rekan sesama eks anggota DPRD Indramayu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved