Kepala Disdikbud Indramayu Tanggapi Dugaan Manipulasi Data PKBM, Singgung Pembenahan Penyelenggaraan
Disdikbud Indramayu membenarkan adanya temuan soal kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu membenarkan adanya temuan soal kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Indramayu.
Kondisi itu awalnya ditemukan saat saat Dirjen dari Kementerian dan Inspektorat Indramayu melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) data PKBM.
Disdikbud Indramayu sendiri saat itu juga ikut terlibat dalam monev tersebut.
Adapun soal temuan ini, awalnya diungkapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu saat melakukan rilis akhir tahun.
Baca juga: Ono Surono Tanggapi Dugaan Manipulasi Data PKBM di Indramayu: DPRD Jabar Akan Terus Memonitoring
Kejari menduga adanya manipulasi data atau data PKBM yang dipalsukan saat dikirim ke Kementerian.
“Jadi ada beberapa PKBM yang data warga belajarnya tidak valid,” ujar Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin kepada Tribuncirebon.com, Jumat (3/1/2025).
Caridin mengatakan, Disdikbud Indramayu sendiri sudah melakukan beberapa langkah soal temuan tersebut.
Terutama dalam melakukan pembinaan agar dalam prosesnya PKBM ini bisa mematuhi aturan yang berlaku.
Disdikbud Indramayu sendiri mendukung penuh pembenahan penyelenggaraan PKBM yang akan dilakukan Kejari Indramayu agar ke depan pelaksanaannya bisa lebih tertib dan mematuhi aturan.
Pihaknya juga berharap agar jangan ada lagi kekeliruan yang kembali terjadi.
“Kemudian terkait langkah kami selanjutnya, kami terus melakukan bimbingan dan pembinaan, lalu saat ada PKBM yang tidak melaksanakan sesuai aturan, terpaksa izinnya kami hentikan,” ujar dia.
Disdikbud Indramayu sendiri melihat dalam kasus ini lebih kepada adanya kelalaian dalam proses PKBM tersebut sehingga menjadi temuan.
Baca juga: Kejari Indramayu Cium Adanya Indikasi Manipulatif Data PKBM di Indramayu Saat Dikirim ke Kementerian
Caridin menjelaskan, hal ini karena ada lembaga penyelenggara PKBM yang tidak bisa melengkapi persyaratan yang mesti dipenuhi oleh warga belajar.
“Kalau saya melihat apakah ada faktor kesenggajaan ini sepertinya lebih kepada mereka tidak bisa melengkapi persyaratan peserta didik, karena harus lengkap ada KK, dan lain-lain, sehingga jadi sebuah temuan,” ujar dia.
Dari data yang dicatat Disdikbud Indramayu diketahui jumlah PKBM di Indramayu ada 105 lembaga.
Sedangkan jumlah aktif ada sebanyak 91 ditambah 1 SKB. Dari jumlah itu yang terakreditasi ada sebanyak 43 PKBM.
Disdikbud Indramayu Minta Sekolah Sisir Anak yang Belum Bisa Membaca, Akan Diberi Bimbingan Khusus |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemkab Indramayu Harus Kaji Dulu Kebijakan Sekolah 5 Hari Sebelum Diterapkan |
![]() |
---|
Murid Kelas 3 SD di Indramayu Diduga Meninggal Akibat Dirundung, Disdikbud Angkat Bicara |
![]() |
---|
Polres Indramayu Diapresiasi Disdikbud Indramayu Usai Berhasil Ringkus Maling yang Bobol Sekolah |
![]() |
---|
Melihat Sekolah Tani Anti Mainstream di Cirebon: Anak Paket C Bisa Raup Rp 20 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.