Senin, 18 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ini Alasan Pemkab Indramayu Harus Kaji Dulu Kebijakan Sekolah 5 Hari Sebelum Diterapkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin siswa sekolah masuk lebih pagi. Ini tanggapan Disdikbud Indramayu

Tayang:
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
ILUSTRASI PELAJAR - Polisi saat ikut memantau kegiatan makan bergizi gratis di SMPN 1 Sindang Indramayu, Rabu (8/1/2025). Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin mengatakan, kebijakan ini harus dikaji terlebih dahulu sebelum diterapkan di Kabupaten Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin siswa sekolah masuk lebih pagi. Ia pun menerbitkan Surat Edaran Nomor 58/PL.03/Disdik tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Jawa Barat.

Surat edaran itu mengatur kebijakan jam masuk sekolah dimulai pukul 06.30 WIB.

Dengan begitu, siswa tidak akan bersekolah pada hari Sabtu. Mereka hanya masuk sekolah selama lima hari dari Senin hingga Jumat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Caridin mengatakan, kebijakan ini harus dikaji terlebih dahulu sebelum diterapkan di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Beredar Foto Mobil Pick Up Nyemplung ke Sungai Desa Sukalila Indramayu, Tak Ada Korban Jiwa

“Terkait 5 hari sekolah sesuai edaran Gubernur, mungkin untuk tingkat SMP kami merespons baik, namun untuk di tingkat SD harus kami pertimbangkan dahulu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (3/6/2025).

Caridin menjelaskan, Indramayu punya kebijakan wajib madrasah diniyah untuk murid SD.

Para murid SD biasanya akan ikut kegiatan mengaji di MDTQ pada sore harinya selepas salat Ashar.

Hal tersebut sudah menjadi kebiasaan di masyarakat sejak lama. 

Ini pun yang menjadi salah satu keresahan yang disampaikan oleh orang tua dan pengelola MDTQ kepada Disdikbud Indramayu perihal kebijakan tersebut.

“Jangan sampai kebijakan kami (Indramayu) punya wajib madrasah diniyah terganggu,” ujar dia.

Oleh karena itu, Pemkab Indramayu akan melakukan pengkajian dahulu, terutama untuk tingkat SD.

Baca juga: Polres Indramayu Ikuti Rakernis Polda Jabar, Fokus Tingkatkan Peran Kehumasan Menuju Indonesia Emas

Pengkajian ini tentunya juga harus melibatkan pihak MDTQ dan orang tua.

Duduk bareng ini diharapkan bisa mencari solusi terbaik agar kebijakan masuk sekolah lima hari tetap bisa berjalan tanpa mengganggu kebijakan madrasah diniyah yang sudah berjalan.

“Jadi kami harus melakukan pengkajian dahulu untuk SD,” ujar dia.

Lain halnya dengan tingkat SMP, disampaikan Caridin, karena tidak ada kewajiban madrasah diniyah, satuan pendidikan di Indramayu siap untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Mungkin nanti juga akan dievaluasi lagi seperti apa,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved