Pelecehan Seksual
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Dewan, Begini Respon Ketua DPRD Cirebon
Ketua DPRD Cirebon: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Dewan Akan Dikawal Serius
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan, pihaknya serius mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, pade Sabtu (14/12/2024).
"Ya, seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami sebagai dewan tentunya prihatin atas kejadian ini karena ini membawa marwah kelembagaan DPRD."
"Waktu itu kami sudah rapat dengan BK (Badan Kehormatan)," ujar Sophi.
Baca juga: Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Ruas Klaten-Prambanan Sepanjang 8,6 Km Dibuka Gratis
Menurutnya, DPRD telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti.
Meski demikian, proses klarifikasi terhadap MJ masih terkendala.
"Sudah ada pemanggilan kepada anggota DPRD kami, tapi katanya belum bisa klarifikasi karena sampai saat ini belum ada pemanggilan ke anggota kami hasil laporan korban."
"Untuk korban belum diklarifikasi, menunggu korban membuat laporan ke BK," ucapnya.
Baca juga: Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar
Selain itu, Sophi juga menyoroti aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kantor DPRD baru-baru ini.
Para mahasiswa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut dan penyediaan ruang aman bagi korban.
"Kami sudah sampaikan akan penuhi. Kami juga akan mengawal secara serius, namun harus ada informasi yang berimbang."
"Tapi tentunya ini menjadi sebuah catatan bagi kami," jelas dia.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada MJ, Sophi menyebutkan bahwa DPRD akan bertindak sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Desa Tahulu Kecamatan Merakurak Tuban Terbabat Tol Trans Jawa Demak-Tuban, Segini Panjangnya
"Sanksi diberhentikan ini ada dua, apakah diberhentikan sementara atau diberhentikan secara permanen sebagai anggota dewan," katanya.
Ia memastikan DPRD Kabupaten Cirebon tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.
"Kami pasti akan serius mengawal kasus ini. Dalam mengusut kasus ini, ada mekanisme yang harus ditempuh. Terkait benar atau tidaknya, kami akan sampaikan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi terhadap MJ dan korban masih belum rampung.
Pihak DPRD terus menunggu perkembangan lebih lanjut dari Badan Kehormatan.
Baca juga: Jangan Takut Lapor, Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Diminta Manfaatkan Motekar
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari media sosial platform X yang dihebohkan oleh unggahan akun @Calliopealto yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masih aktif.
Pemilik akun tersebut juga menyertakan foto terduga pelaku menggunakan jas almamater partai, lengkap dengan nama partai dan nomor urutnya.
Dilihat pada Sabtu (7/12/2024) pagi, unggahan tersebut pertama kali dipublikasikan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.07 WIB.
Dalam cuitannya, pemilik akun membagikan pengalaman pahitnya dan menyebut nama lengkap terduga pelaku, berinisial MJ.
Baca juga: Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Ikuti Ujian Profesi Peradi, Diangkat jadi Anggota Kehormatan
"M***** J*** ANJ******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI, P***||||||||||!!!!!!!!!!!!" tulis akun @Calliopealto seperti dikutip Tribun, Sabtu (7/12/2024).
Dalam cuitan lanjutan, pemilik akun menceritakan kronologi kejadian yang terjadi saat dirinya sedang bekerja menjual produk di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon, tepat setelah salat Jumat.
Pemilik akun mengungkapkan, bahwa terduga pelaku, MJ, bersama seorang staf, mengajaknya masuk ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon untuk menawarkan produk yang dijual.
la juga mengajak dua rekannya untuk bersama-sama memenuhi target penjualan.
Awalnya, mereka menunggu di ruang tunggu sebelum diarahkan masuk ke ruangan MJ.
Baca juga: Rute dan Jadwal Keberangkatan Kereta Argo Cheribon Hari Ini 15 Desember 2024, Relasi Cirebon-Jakarta
Situasi berubah ketika terduga pelaku mulai melontarkan ajakan karaoke, menatap korban dengan cara yang tidak wajar, hingga melakukan tindakan fisik.
"Tapi tiba2 pembicaraan malah mengarah ke ngajakin karaoke. Disitu situasi udh mulai aneh."
"Karna tatapan dia ke aku mulai ga biasa. Terus dia narik temen ku ke arah ruangan yg ada sekat."
"Aku gatau apa yg terjadi disitu, krn aku sama satu temenku cuma duduk," tulis cuitan selanjutnya.
Ketika gilirannya tiba, korban mengaku ditarik paksa dan dicium di pipi kanan, pipi kiri, hingga bibir.
Baca juga: Tarif Terbaru Jalan Tol Junction Indrapura-Kisaran Golongan I, Medan ke Kisaran Cuma 2 Jam
MJ juga diduga memegang bagian tubuh korban sambil melontarkan ucapan tak senonoh.
"Setelah temenku, dia tbtb nyuruh aku buat ikut ke tempat tadi. Narik paksa dan langsung cium pipi kanan kiri bahkan bibir. Pegang pantat sambil bilang "kamu kalo saya pake mau dibayar berapa?."
"Aku spontan nolak dan berontak. Tapi aku ga smpt rekam apapun," tulisnya.
Korban juga mengungkapkan, bahwa terduga pelaku mencoba mencium kepala dan pipi teman-temannya di hadapan mereka, sambil terus melontarkan pertanyaan-pertanyaan berbau seksual.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku merasa syok dan tidak sempat merekam kejadian karena tidak menyangka akan dilecehkan.
Baca juga: Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar
"Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin perkara kostum ku yg minim krn SOP brand," tulisnya.
Korban mengaku langsung menghubungi seorang temannya yang bekerja sebagai wartawan DPRD dan menangis saat menceritakan kronologi kejadian.
Usai bercuit di media sosial, II akhirnya melapor peristiwa yang dialaminya ke Polresta Cirebon bersama kuasa hukumnya pada Sabtu (7/12/2024) siang.
II menjalani proses pelaporan itu hingga memakan waktu sekira 4 jam.
Selepas keluar dari ruangan, kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah pun memberikan keterangan soal kedatangannya ke Polresta Cirebon.
Baca juga: Jangan Takut Lapor, Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Diminta Manfaatkan Motekar
“Ya, pada sore hari ini saya dengan tim mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” ujar Yudia kepada awak media setelah mendampingi kliennya melapor.
Menurut Yudia, insiden pelecehan terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, tepatnya di ruang fraksi anggota dewan berinisial MJ.
Korban yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) dari sebuah merek rokok, awalnya diajak MJ ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual korban.
“Kejadiannya selepas salat Jumat sekitar pukul 1 siang. Klien kami bertemu dengan yang bersangkutan di depan gedung DPRD, kemudian diajak masuk ke ruang fraksi."
Baca juga: Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar
"Di situ terjadi pelecehan secara fisik dan disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu,” ucapnya.
Selain korban, dua rekan kerjanya yang turut hadir di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut.
“Saksi-saksi dari rekan kerja korban juga ada. Mereka pasti akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” jelas dia.
Korban juga membagikan kronologi kejadian tersebut melalui akun media sosial X (@Calliopealto) pada Jumat (6/12/2024) sekira pukul 15.07 WIB.
Dalam unggahannya, ia menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa serta melontarkan ajakan tak pantas, seperti mengajaknya karaoke hingga pertanyaan bernada pelecehan.
Baca juga: Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Ruas Klaten-Prambanan Sepanjang 8,6 Km Dibuka Gratis
Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan dan ribuan dukungan dari warganet.
“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II dalam unggahannya.
Kasus ini menuai perhatian publik karena pelaku diduga merupakan kader Partai Demokrat.
Dalam unggahan tersebut, korban menyebutkan inisial pelaku dan menunjukkan gambar pelaku yang mengenakan jas almamater partai.
“Insyaallah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar. Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” kata Yudia.
Baca juga: Ada 248 Usulan Pemekaran Kabupaten, Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Yudia Alamsyah juga mengungkapkan, bahwa kliennya mengalami intimidasi setelah unggahannya tentang insiden tersebut viral di media sosial X pada Jumat (6/12/2024).
“Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum,” ujar Yudia kepada awak media selepas melapor.
Ia menjelaskan, intimidasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk EO tempat korban bekerja, yang meminta unggahan terkait insiden pelecehan tersebut dihapus.
“Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."
Baca juga: Aksi Penyelamatan Kiper Arema FC Lawan Persebaya Jadi Nominasi Best Save Of the Week Pekan 13
"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Menurut Yudia, tekanan ini memengaruhi kondisi psikologis korban, terlebih karena kasus tersebut melibatkan anggota DPRD.
"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya,” jelas dia.
Merasa tak melakukan seperti yang dituduhkan, MJ pun menggelar konferensi pers kepada awak media yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam.
MJ lantas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27).
"Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil."
Baca juga: Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Ikuti Ujian Profesi Peradi, Diangkat jadi Anggota Kehormatan
"Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi," ujar MJ.
Menurutnya, ia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan.
Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.
"Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."
"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul," ucapnya.
Baca juga: Jangan Takut Lapor, Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Diminta Manfaatkan Motekar
MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.
Unggahan korban viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan.
"Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu," jelas dia.
MJ menegaskan, bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
Baca juga: Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Ikuti Ujian Profesi Peradi, Diangkat jadi Anggota Kehormatan
"Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai."
"Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi,” ucapnya.
Ia juga menyebut, bahwa foto yang diunggah oleh korban, yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut partai, adalah foto lama saat dirinya masih dalam masa pencalonan.
“Yang diposting itu adalah foto lama saat pencalonan sebelum saya dilantik sebagai anggota DPRD."
Baca juga: Desa Tahulu Kecamatan Merakurak Tuban Terbabat Tol Trans Jawa Demak-Tuban, Segini Panjangnya
"Bahkan ada foto saya memakai kemeja putih yang juga diunggah, tapi entah kenapa sekarang sudah hilang,” jelas dia, sambil menunjukkan bukti foto kepada wartawan.
Sementara Kuasa Hukum MJ, Wawan Hermawan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Setelah kami pelajari, Pak Mahmud Jawa (MJ) tidak pernah melakukan hal itu. Kami siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor."
"Jika diperlukan, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” ujar Wawan.
Baca juga: Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar
Ia menambahkan, laporan ini justru menjadi peluang untuk mengungkap kebenaran.
“Dengan adanya pelaporan ini, peristiwa akan menjadi jelas dan terang."
"Dari perspektif kami, Pak Mahmud Jawa tidak pernah melakukan pelecehan tersebut,” ucapnya.
Wawan juga menyatakan, bahwa MJ merasa namanya telah dicemarkan.
“Kami merasa dicemarkan karena beliau tidak pernah melakukan itu."
Baca juga: Tarif Terbaru Jalan Tol Junction Indrapura-Kisaran Golongan I, Medan ke Kisaran Cuma 2 Jam
"Bahkan partai pun merasa dicemarkan karena kasus ini dibawa-bawa, padahal ini adalah masalah pribadi, bukan urusan partai,” jelas dia.
Sementara itu, DPD Partai Demokrat Jawa Barat ikut mengomentari kadernya yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebab secara tidak langsung, korban II mengunggah foto MJ menggunakan almamater partai dan juga lambang partai beserta nomor urutnya.
Baca juga: Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Ruas Klaten-Prambanan Sepanjang 8,6 Km Dibuka Gratis
“Kami akan segera melakukan investigasi guna mendalami informasi yang beredar, terutama di platform X, terkait dengan MJ kepada yang bersangkutan."
"Investigasi ini penting dilakukan agar kami mendapatkan informasi yang komprehensif, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Handarujati Kalamullah, dalam keterangan tertulisnya saat diterima Tribun, Sabtu (7/12/2024) malam
Handarujati juga menegaskan, komitmen Partai Demokrat terhadap penghormatan nilai-nilai kemanusiaan dan menolak segala bentuk kekerasan.
Baca juga: Tarif Terbaru Jalan Tol Junction Indrapura-Kisaran Golongan I, Medan ke Kisaran Cuma 2 Jam
“Kami menegaskan, tidak ada ruang maupun toleransi bagi pelaku pelecehan terhadap perempuan maupun jenis kekerasan lainnya."
"Upaya investigasi yang akan kami lakukan bersifat objektif dan hasil dari tindak lanjutnya akan kami sampaikan ke publik sebagai salah satu wujud transparansi,” ucapnya.
DPD Partai Demokrat Jawa Barat meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi.
“Kami memohon maaf bila informasi yang beredar belakangan ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat."
"Akan tetapi, izinkan kami memprosesnya terlebih dahulu secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Handarujati.
UPDATE Dugaan Pelecehan oleh Anggota Dewan, Rekan MJ dan Korban II Bakal Dipanggil Usai Natal |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Beberkan Tiga Poin Laporan Dugaan Pelecehan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
BK DPRD Kabupaten Cirebon Terima Laporan Dugaan Pelecehan, 2 Anggota Dewan Ternyata Terseret |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Dicopot Jabatannya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada 3 Polwan di Polres Selayar |
![]() |
---|
Guru TK Dicabuli Kepala Sekolah, Dipanggil ke Ruangan Lalu Bajunya Ditarik hingga Robek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.