Jalan Tol Indrapura Kisaran

Tarif Terbaru Jalan Tol Junction Indrapura-Kisaran Golongan I, Medan ke Kisaran Cuma 2 Jam

Jalan Tol Indrapura - Kisaran telah tersambung penuh dan beroperasi untuk digunakan masyarakat di Pulau Sumatera. Sebelumnya Jalan Tol Indrapura - Kis

|
Istimewa
ILUSTRASI Jalan Tol. Tarif Terbaru Jalan Tol Junction Indrapura-Kisaran Golongan I Jadi Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Jalan Tol Indrapura - Kisaran telah tersambung penuh dan beroperasi untuk digunakan masyarakat di Pulau Sumatera. Sebelumnya Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi 1 Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 Km telah diresmikan dan beroperasi sejak  Februari 2024 lalu, menyusul dioperasikannya Seksi 2 Lima Puluh - Kisaran sepanjang 31,9 Km sejak Mei 2024 lalu.

Saat ini Jalan Tol Indrapura - Kisaran telah bertarif seluruhnya, pada 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB Seksi 2 Lima Puluh - Kisaran juga baru saja diberlakukan tarifnya yakni dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1228/KPTS/M/2024 tanggal 31 Mei 2024 Tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut sesuai dengan besaran tarif per-golongan, tarif pada Junction Indrapura - Kisaran Golongan I sebesar Rp. 64.000, Golongan II&III sebesar Rp. 96.000 dan Golongan IV&V sebesar Rp. 128.000, lalu Lima Puluh - Kisaran Golongan I sebesar Rp. 43.500, Golongan II&III sebesar Rp. 65.500, Golongan IV&V sebesar RP. 87.000.

Baca juga: Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau Membelah Sepanjang 13,4 km

Kemudian Kisaran - Lima Puluh Golongan I sebesar Rp. 43.500, Golongan II &III sebesar Rp. 65.500, Golongan IV&V sebesar Rp. 87.000 dan yang terakhir Kisaran - Junction Indrapura Golongan I sebesar Rp. 64.000, Golongan II&III sebesar Rp.96.000, Golongan IV&V sebesar Rp. 128.000.

Pada Seksi 2 ruas tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh) yang tergabung dalam sejumlah intergrasi tol di Sumatera Utara yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, juga termasuk bagi pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya.

Kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di Jalan Tol. Selain itu pengendara diharapkan untuk mengecek tarif tol pada ruas tol Indrapura - Kisaran dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas, guna menghindari antrian di gerbang.

Baca juga: Desa Mandesan Kecamatan Selopuro Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar

Jalan Tol Indrapura - Kisaran memiliki peran penting sebagai konektivitas bebas hambatan yang menghubungkan sentra produksi peningkatan perekonomian bagi masyarakat pada wilayah yang terkoneksi, khususnya dari daerah wilayah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya.

Jalan Tol ini dapat mempercepat waktu tempuh berkendara yang biasanya sekitar 4 jam menjadi 2 jam perjalanan dari Medan menuju Kisaran.

Baca juga: Apa Kabar Provinsi Pakuan Bagasasi? Kemendagri Pertimbangkan Cabut Moratorium Pemekaran DOB

Selain itu, Jalan Tol yang berada di Sumatera Utara ini juga terhubung dengan Kabupaten Batubara di sisi Utara dan Kabupaten Asahan di sisi Selatan terhubung dengan Jalan Tol Indrapura - Tebing Tinggi, serta mendukung mobilitas dari Tebing Tinggi menuju ke Kisaran, Pematang Siantar, hingga Parapat.

Jalan Tol Indrapura - Kisaran yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera ini juga menghubungkan beberapa Jalan Tol lainnya, seperti Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi, dan Jalan Tol  Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved