Kekerasan Perempuan dan Anak

Jangan Takut Lapor, Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Diminta Manfaatkan Motekar

Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cirebon tak diiringi dengan keberanian para korban untuk melapor.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Pegiat di Women Crisis Center (WCC) Mawar Balkis Cirebon, Lutfiyah Handayani 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cirebon tak diiringi dengan keberanian para korban untuk melapor.

Salah satu penyebab utama adalah sulitnya akses layanan serta minimnya pemenuhan hak-hak korban.

Hal ini disampaikan oleh Pegiat di Women Crisis Center (WCC) Mawar Balkis Cirebon, Lutfiyah Handayani, yang menyoroti kebingungan yang dialami korban dalam mencari jalur pelaporan.

“Korban kekerasan terhadap perempuan sering kali bingung harus melapor ke mana. Hal ini menjadi kendala utama,” ujar Lutfiyah saat kembali dikonfirmasi, pada Sabtu (14/12/2024).

Baca juga: Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Ikuti Ujian Profesi Peradi, Diangkat jadi Anggota Kehormatan

Menurutnya, banyak korban yang merasa tidak tahu ke mana harus mengadu dan ini menyebabkan mereka memilih untuk tidak melapor.

Lutfiyah juga menambahkan, keberadaan petugas Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) yang disiapkan oleh pemerintah seharusnya bisa membantu para korban.

Namun, sayangnya, keberadaan dan peran Motekar belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. 

"Motekar sudah tersebar di setiap desa, tetapi banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas mereka."

Baca juga: Tarif Terbaru Jalan Tol Junction Indrapura-Kisaran Golongan I, Medan ke Kisaran Cuma 2 Jam

"Seharusnya, Motekar bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lutfiyah mengungkapkan, bahwa banyak korban kekerasan yang langsung berpikir untuk melapor ke Polres, namun rasa takut sering kali membuat mereka mengurungkan niat tersebut.

Padahal, pemerintah daerah telah menyediakan layanan seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang dapat dijadikan jalur pelaporan.

“P2TP2A ini sebenarnya disiapkan sebagai satu pintu layanan, tetapi efektivitas sosialisasi dan keaktifan Motekar masih perlu ditingkatkan,” jelas dia.

Baca juga: Aksi Penyelamatan Kiper Arema FC Lawan Persebaya Jadi Nominasi Best Save Of the Week Pekan 13

Untuk itu, Lutfiyah menekankan perlunya strategi baru dalam sosialisasi layanan pengaduan, termasuk pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang mendorong desa untuk mengalokasikan dana bagi kebutuhan korban, seperti biaya visum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved