Masa Jabatan Sebagai Pj Bupati Majalengka Diperpanjang, Dedi Supandi Siap Tuntaskan Janji-janjinya

Masa jabatan Dedi Supandi sebagai Penjabat Bupati Majalengka resmi diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024

ISTIMEWA DOK. PEMKAB MAJALENGKA
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin (kanan), saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kiri), di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (14/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Masa jabatan Dedi Supandi sebagai Penjabat Bupati Majalengka resmi diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 pada tahun depan.


Seusai menerima surat keputusan (SK) dari Kemendagri mengenai perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Majalengka, Dedi mengaku siap tancap gas untuk menuntaskan janji-janjinya.


Di antaranya, program reforma agraria berupa penyerahan seritifikat tanah bagi warga Desa Nunukbaru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, yang telah dinantikan selama ratusan tahun.


"Alhamdulillah, saya sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria berhasil mengalih status dari kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi, dan selangkah lagi bisa dimiliki masyarakat," kata Dedi Supandi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Sabtu (14/12/2024).

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Pj Bupati Majalengka Minta DKP3 dan DPMD Dirikan Lumbung Pangan Tingkat Desa


Selain itu, menurut dia, finishing touch Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka yang bakal dilaksanakan grand opening pada 18 Desember 2024 setelah diresmikan Kementerian PANRB beberapa hari lalu.


Ia mengatakan, pada akhir pekan ini juga telah menyiapkan Festival Mangga Gedong Gincu dan Pisang Apuy yang telah ditetapkan varietas lokal Kabupaten Majalengka sebagai puncak rangkaian HUT Korpri.


"Ada juga beberapa janji memberikan kapal rekreasi untuk komunitas setelah festival pecunan di Sungai Cipelang, Jatitujuh, yang rencananya selesai tiga pekan ke depan," ujar Dedi Supandi.


Dedi menyampaikan, setelah penantian selama sembilan bulan, Kabupaten Majalengka akhirnya diizinkan menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) Eksportir mulai 23 Desember 2024.


Bahkan, pihaknya juga berencana memberangkatkan ekspor sejumlah komoditas sebagai titik awal keberangkatan ekspor dari Majalengka yang sebelumnya harus dilakukan di Cirebon. 


Selain itu, dalam aspek lingkungan hidup Pemkab Majalengka akan meluncurkan gerakan penanaman pohon oleh seluruh elemen maayarakat dan berbagai komunitas di Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Pj Bupati Dedi Supandi Pastikan MPP Kabupaten Majalengka Siap Layani Masyarakat Mulai Pekan Depan


Penanaman pohon Tabebuya di sepanjang ruas jalan Rajagalu hingga Kadipaten tersebut rencananya dilaksanakan secara serentak pada Januari 2025.


"Kami juga akan menyampaikan informasi berkaitan program-program perencanaan pembangunan untuk agenda 100 hari kerja bagi roda pemerintahan yang baru di Majalengka," kata Dedi Supandi.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved