Angka Kemiskinan Menurun, Dedi Supandi Ingatkan Penyuluh Pertanian Awasi Distribusi Bantuan CPCL

Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka menurun sangat signifikan dari 11,21 persen pada 2023 menjadi 8,34 persen pada tahun ini

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kiri), saat memimpin Apel Ketahanan Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 di DKP3 Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (11/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka menurun sangat signifikan dari 11,21 persen pada 2023 menjadi 8,34 persen pada tahun ini.


Namun, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, justru mengingatkan para penyuluh pertanian untuk mengawasi secara ketat alur pendistribusian bantuan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).


Pihaknya mewanti-wanti agar para penyuluh pertanian mewaspadai penyaluran bantuan CPCL, khususnya di Majalengka, agar jangan sampai tidak tepat sasaran.


Menurut dia, penerima manfaat program CPCL disusun dan diajukan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, kemudian pendistribusiannya melalui pemerintah desa.

Baca juga: Bocoran Transfer Persib: Bojan Hodak Bidik Satu Pemain Port FC, Akan Bergabung Dalam Waktu Dekat?


"Kami meminta para penyuluh dan DKP3 mengawasi secara ketat distribusi CPCL, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai Apel Ketahanan Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (11/12/2024).


Ia mengatakan, pengawasan ketat itu untuk mencegah oknum tidak bertanggung jawab yang menyertakan nama-nama kerabatnya sebagai penerima manfaat bantuan CPCL.


Padahal, DKP3 yang bertugas menyusun dan menyajukan para penerima manfaatnya dalam program bantuan CPCL menjadi unsur yang paling bertanggung jawab.


Pihaknya pun mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Majalejgka tidak mengotak-atik daftar penerima manfaat bantuan itu untuk kepentingan pribadinya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penculikan Seorang Ibu di Bandung, Gegara Asmara, Disebut Pernah Nikah Siri


"Penurunan data kemiskinan di Majalengka berpotensi mengurangi kuota jumlah penerima bantuan tersebut, sehingga harus diawasi ketat untuk memastikan tepat sasaran," kata Dedi Supandi.


Dedi menyampaikan, Pemkab Majalengka juga sebenarnya sangat berharap agar jumlah penerima program bantuan tersebut tidak berkurang meski angka kemiskinan menurun signifikan.


Ia mengakui, penurunan angka kemisknan yang hampir mencapai tiga persen harus diwaspadai jangan sampai pendistribusian bantuan pangan terutama CPCL tidak tepat sasaran.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved