UMK 2025

Rincian Prediksi UMK 27 Daerah di Jawa Barat Tahun 2025, Upah Paling Rendah Kota Banjar

Berikut prediksi besaran Upah Minimum 27 Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat 2025 jika upah minimum nasional naik 6,5 persen

Istimewa
ilustrasi uang. Berikut prediksi besaran Upah Minimum 27 Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat 2025 jika upah minimum nasional naik 6,5 persen. 

25. UMK Kabupaten Pangandaran jika naik 6,5% maka dari Rp2.086.126 menjadi Rp2.221.724,19

26. UMK Kabupaten Kuningan jika naik 6,5% maka dari Rp2.074.666 menjadi Rp2.209.519,29

27. UMK Kota Banjar jika naik 6,5% maka dari Rp2.070.192 menjadi Rp2.204.754,48

Sebagai informasi besaran di atas hanya sebatas perkiraan saja jika kenaikan UMK di seluruh kota kabupaten Provinsi Jawa Barat merata 6,5%.

Untuk UMK di seluruh Provinsi Jawa Barat belum resmi ditetapkan oleh pemerintah masing-masing daerah.*

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved