UMK 2025
Rincian Prediksi UMK 27 Daerah di Jawa Barat Tahun 2025, Upah Paling Rendah Kota Banjar
Berikut prediksi besaran Upah Minimum 27 Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat 2025 jika upah minimum nasional naik 6,5 persen
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
ilustrasi uang. Berikut prediksi besaran Upah Minimum 27 Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat 2025 jika upah minimum nasional naik 6,5 persen.
25. UMK Kabupaten Pangandaran jika naik 6,5% maka dari Rp2.086.126 menjadi Rp2.221.724,19
26. UMK Kabupaten Kuningan jika naik 6,5% maka dari Rp2.074.666 menjadi Rp2.209.519,29
27. UMK Kota Banjar jika naik 6,5% maka dari Rp2.070.192 menjadi Rp2.204.754,48
Sebagai informasi besaran di atas hanya sebatas perkiraan saja jika kenaikan UMK di seluruh kota kabupaten Provinsi Jawa Barat merata 6,5%.
Untuk UMK di seluruh Provinsi Jawa Barat belum resmi ditetapkan oleh pemerintah masing-masing daerah.*
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMK 2025
Daftar 10 Daerah Dengan UMK 2025 Tertinggi di Pulau Jawa, Upah Minimum Kota Bekasi Paling Besar |
![]() |
---|
UMK Kabupaten Bandung 2025 Naik 6,5 persen, Disnaker Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Melanggar |
![]() |
---|
Sudah Ditetapkan Pj Gubernur Jabar, UMK Kota Bandung 2025 Resmi Naik Menjadi Rp 4.482.914 |
![]() |
---|
Sah, Ini UMK 2025 Ciayumajakuning, Indramayu Paling Besar, Kota dan Kabupaten Cirebon Beda Tipis |
![]() |
---|
Tok! Pj Gubernur Jabar Resmi Tetapkan UMK 2025, Upah Minimum Kota Bekasi Paling Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.