Pilkada Kota Cirebon 2024

Ditemukan 14.000 Surat Suara Tidak Sah di Pilkada Kota Cirebon, Ada yang Ditulisi 'Bobad'

Agus Mulyadi menyayangkan ada 14 ribu surat suara tidak sah dalam Pilkada Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Senin (2/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak belasan ribu surat suara tidak sah ditemukan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya jumlah surat suara tidak sah tersebut.

Berdasarkan analisis sementara, jumlahnya mencapai sekitar 14.000 lembar atau hampir 6 persen dari total surat suara.

"Ini kan sayang nih, 14.000 orang sudah datang ke TPS, sudah berpartisipasi, tapi surat suaranya tidak dihitung."

"Apakah karena memang pendidikan politik yang kurang, sehingga masyarakat tidak paham bahwa ada ketentuan teknis tertentu?"

"Ini jadi bagian dari evaluasi yang kami sayangkan," ujar Agus usai menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di salah satu hotel di Jalan Kartini, Senin (2/12/2024).

Agus juga menyoroti pentingnya pendidikan politik untuk mencegah terjadinya kesalahan serupa di masa depan.

"Kalau digunakan dengan baik dan tidak menjadi bagian dari surat suara yang tidak sah, itu kan bisa jadi jumlah pemilih yang sah lebih besar," ucapnya.

Meski demikian, Agus mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada. 

"Kami apresiasi kepada penyelenggara, pengawas, maupun pengamanan yang membuat Pilkada tahun ini berjalan aman dan lancar," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengungkapkan, bahwa surat suara tidak sah banyak disebabkan oleh kerusakan fisik atau tindakan tidak sesuai ketentuan.

"Kalau surat suara tidak sah itu sesuai dengan mekanisme dalam PKPU 17 atau KPT 1774."

"Misalnya, kalau ada coretan, robek, atau rusak, itu menjadi tidak sah," kata Devi.

Devi juga menambahkan, ada indikasi beberapa surat suara rusak akibat sengaja dicoret atau dirusak.

"Indikasinya sengaja atau tidak, itu perlu didalami lebih lanjut."

"Tidak bisa langsung disimpulkan begitu saja," ujarnya.

Adapun, Agus berharap hasil rekapitulasi di tingkat kota yang digelar hari ini dapat diterima oleh semua pihak sehingga proses penetapan kepala daerah terpilih berjalan lancar.

"Mudah-mudahan semua pihak bisa menerima hasil rekapitulasi dan proses penetapan selanjutnya berjalan sesuai ketentuan."

"Kita semua akan menjadi bagian dari upaya membangun Kota Cirebon," ucap Agus.

Sementara informasi yang diterima, salah satu contoh surat suara yang tidak sah dikarenakan ditulis oleh peserta pemilih dengan tulisan 'bobad' di atas foto salah satu paslon.

Dalam bahasa Jawa Cirebonan, “bobad” memiliki arti bohong, kata tersebut sering sekali digunakan dalam obrolan dengan teman.

Surat suara tidak sah tersebut ditemukan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Suara Pilwalkot Cirebon 2024, Effendi Edo-Siti Farida Unggul 30 Ribu Suara

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved