UMP 2025

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMP Jabar 2025 Diprediksi Naik Signifikan Dibanding 2 Tahun Sebelumnya

Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. 

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang pecahan Rp 50.000 

Jika diteesik lebih jauh, upah tertinggi di pulau Jawa tertinggi berada di Jakarta dengan prediksi akan naik sebesar Rp 5.396.760, dari yang sebelumnya Rp 5.067.381 di tahun 2024.

Sedangkan terendah berada di Jawa Tengah yang naik sebesar Rp 2.169.348, dari yang sebelumnya Rp 2.036.947 pada tahun 2024.

Sedangkan di Jawa Barat sendiri ini merupakan yang paling tinggi di 2 tahun trakhir.

Dengan kenaikan yang sama, UMP Jawa Barat 2025 diprediksi sebesar Rp 2.191.232, dari yang sebelumnya Rp 2.057.495,17 hanya naik Rp 70.825 (3,57 persen ) di tahun 2024, dan  Rp1.986.670,17 (7,88 persen ) pada 2023.

untuk sekedar perbandingan, berikut ini penjelasan secara singkat mengenai besaran kenaikan upah pada 2 tahun sebelumnya pada 2023 dan 2024.

Pebandingan UMP 2024

Sebagai gambaran, berikut daftar UMP 2024 di 38 provinsi di Indonesia dikutip dari Kontan.co.id :

1. UMP 2024 Aceh, Rp 3.460.672; naik 1,38 persen dibandingkan tahun 2023

2. UMP 2024 Sumatera Utara, Rp 2.809.915, naik Rp 99.122 (3,67 persen )

3. UMP 2024 Sumatera Barat, Rp 2.811.499 naik Rp 68.973 (2,52 persen )

4. UMP 2024 Riau, Rp 3.294.625 naik Rp 102.963

5. UMP 2024 Jambi, Rp 2.037.121, naik Rp 94.000 (3,2 % )

6. UMP 2024 Sumatera Selatan, Rp 3.456.874, naik Rp 52.629 (1,55 % )

7. UMP 2024 Bengkulu, Rp 2.507.079, naik Rp 88.500 (3,38 % )

8. UMP 2024 Lampung, Rp 2.716.496, naik Rp 83.212 (3,160 % )

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved