Link Quick Count Pilgub Jabar 2024, Pantau Sekarang di HP Dibuka Pukul 15:00 WIB

Hasil quick count Pilkada 2024 itu bisa dipantai secara berkala melalui link quick count Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024) mulai pukul 15.0 WIB.

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Pasangan Cagub dan Cawagub Jabar nomor urut tiga, Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie, saat ditemui usai debat kedua Pilgub Jabar 2024 yang dilaksanakan di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/11/2024) malam.   

Termasuk di Jawa Barat, yaitu Pilgub Jabar 2024 di mana masyarakat akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 - 2029.

Pada Pilgub Jabar 2024 ini sudah ditentukan  oleh KPU, ada 4 pasangan calon, di antaranya:

* Nomor Urut 1:  Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina 
* Nomor Urut 2:  Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja
* Nomor Urut 3:   Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie
* Nomor Urut 4:  Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan 

Bagi masyarakat yang sudah menetapkan pilihannya mungkin penasaran dengan hasil real count maupun hasil quick count Pilgub Jabar 2024 tersebut.

Inilah link hasil penghitungan cepat 2 lembaga survei:

Link quick count Pilkada 2024 Litbang Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount/litbang-kompas/pilkada-jawa-barat

Link quick count Pilkada 2024 Indikator: https://pemilu.kompas.com/quickcount/indikator/pilkada-jawa-barat

Quick count diumumkan mulai pukul 15.00 WIB 

Berdasarkan Pasal 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil quick count lembaga survei paling cepat dirilis dua jam setelah pemungutan suara selesai. 

"Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat." bunyi pasal tersebut. 

Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak di Indonesia hari ini dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat. 

Artinya, hasil quick count dapat diumumkan paling cepat Rabu (27/11/2024) pukul 15.00 WIB, dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan Wita.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved