Pelantikan Bupati dan Wabup Majalengka

KPU Kabupaten Majalengka Tetapkan Pasangan Eman-Dena sebagai Cabup dan Cawabup Terpilih

KPU Kabupaten Majalengka Tetapkan Pasangan Eman - Dena sebagai Cabup dan Cawabup Terpilih

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Cabup Majalengka terpilih, Eman Suherman (kedua kiri), saat menerima SK penetapan pasangan cabup dan cawabup Majalengka terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Majalengka di Ballroom Hotel Fitra, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (9/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka menetapkan pasangan Eman Suherman - Dena M Ramdhan sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka terpilih.

Penetapan Eman - Dena sebagai paslon terpilih hasil Pilkada Majalengka 2024 itu tampak dihadiri Forkopimda Kabupaten Majalengka, perwakilan partai politik (parpol), relawan, dan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, terlihat memimpin langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangam Cabup dan Cawabup Majalengka Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan, Cabup dan Cawabup Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, meraih suara terbanyak, yakni mencapai 441570 suara.

Baca juga: Dikasih Nasi Goreng, Siswa di Indramayu Curhat ke Bupati Nina Agustina, Ternyata Mau Menu Ini

Sementara perolehan suara pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut dua, Karna Sobahi - Koko Suyoko, pada Pilkada Majalengka 2024 mencapai 296229 suara.

Teguh bersama para komisioner KPU Kabupaten Majalengka pun turut menandatangani berita acara dan surat keputusan (SK) penetapan pasangan cabup - cawabup terpilih tersebut.

Selanjutnya Teguh tampak menyerahkan SK itu kepada DPRD Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, perwakilan parpol, hingga ke pasangan Eman - Dena.

"Untuk berita acara penetapan pasangan cabup - cawabup terpilih disampaikan secara berjenjang sebagai bahan laporan kami ke KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI," ujar Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangam Cabup dan Cawabup Majalengka Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Hotel Fitra, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih Diundur Maret 2025, Ada Apa?

Ia mengatakan, penyampaian SK hingga berita acara penetapan paslon terpilih hasil Pilkada Majalengka 2024 tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat pleno kali ini.

Selain itu, menurut dia, SK penetapan paslon terpilih pun menjadi salah satu persyaratan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati pilihan masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Kami belum dapat memastikan mengenai pelaksanaan pelantikan tersebut, karena kewenangan KPU Kabupaten Majalengka hanya sebatas menetapkan paslon terpilih," kata Teguh Fajar Putra Utama.

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved