Peredaran Sabu di Dalam Lapas

Kepala Lapas Indramayu Akan Bantu Polisi Bongkar Habis Peredaran Sabu yang Dilakukan Napi di Lapas

Hero mengakui pihaknya kecolongan tapi langsung bergerak cepat setelah mengetahui adanya peredaran sabu di dalam lapas.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono akan membantu Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam lapas hingga ke akar-akarnya.

Hal tersebut disampaikan Hero saat mendampingi Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).

Hero menyampaikan, pihaknya sangat terbuka kepada Polres Indramayu

Bahkan setiap ada kegiatan seperti razia mendadak dan lain sebagainya, Lapas Indramayu diketahui kerap melibatkan Polres Indramayu, termasuk melibatkan instansi lainnya.

“Bisa dikatakan kita kecolongan, tapi kita langsung tindaklanjuti,” ujar dia kepad Tribuncirebon.com.

Diketahui total ada 4 tersangka yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

Tiga di antaranya merupakan narapidana di dalam lapas, yakni AM, AR, dan KM.

Satu tersangka lagi merupakan orang yang mengirim sabu-sabu masuk ke dalam lapas dan saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Polres Indramayu dan Lapas Indramayu juga tengah menyelidiki lebih lanjut soal dugaan adanya pegawai lapas berinisial T yang ikut terlibat.

Keterlibatan itu diduga membuat barang bukti sabu bisa lolos masuk ke dalam lapas lalu di perjualbelikan oleh narapidana yang sudah menjadi tersangka di dalam lapas.

Adapun terbongkarnya pengedaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas II B Indramayu ini bermula saat pihak lapas melakukan razia mendadak.

Pertama ditemukan sebanyak 20,58 gram sabu, setelah dilakukan pengembangan kembali ditemukan 15,15 gram sabu tambahan pada razia kedua.

Hero menyampaikan, setelah kejadian ini pengamanan lebih ketat dilakukan pihak lapas, terutama dalam menyeleksi setiap barang yang masuk ke dalam lapas.

Termasuk pihak lapas juga menggencarkan razia secara mendadak di blok maupun kamar tahanan narapidana.

“Kita rutin melakukan razia, termasuk dengan pihak kepolisian kita melakukan razia bersama,” ujar dia.

Adapun soal dugaan oknum pegawai berinisial T yang ikut terlibat, pihak lapas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pegawai yang bersangkutan untuk sementara tidak diizinkan masuk ke dalam lapas dan ditempatkan di luar atau halaman lapas.

“Untuk proses hukum apakah ikut terlibat atau tidak kita serahkan ke Polres Indramayu,” ujar dia.

Di sisi lain, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, sejauh ini sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tiga orang merupakan narapidana di dalam lapas dan 1 orang yang menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan media bohlam lampu yang kemudian dititipkan ke oknum petugas lapas.

Ari menyampaikan, orang yang menyelundupkan sabu itu saat ini sedang dicari polisi.

Keterangan dari pelaku nantinya juga untuk memastikan apakah ada keterlibatan dari oknum petugas lapas atau tidak.

“Oknum T (pegawai lapas) dari hasil pengembangan saat ini mengaku tidak mengetahui di dalam bohlam lampu itu ada narkoba tersebut. Sehingga kami masih melakukan pengembangan kepada orang yang menyerahkan bohlam ke oknum T, orang yang menyerahkan itu sedang kita cari, kasusnya sedang kita kembangkan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya. 

Baca juga: Bisnis Gelap Sabu Dari Dalam Lapas Indramayu Terbongkar, Awal Terendus Saat Razia Mendadak

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved