Pilkada Serentak 2024
Indramayu Kekurangan 16.811 Lembar Surat Suara Untuk Pilkada 2024, Ini Kata Pjs Bupati
Kabupaten Indramayu kekurangan belasan ribu surat suara untuk Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu kekurangan belasan ribu surat suara untuk Pilkada Serentak 2024.
Total kekurangan ada sebanyak 16.811 lembar, terdiri dari 16.661 lembar untuk Pilgub Jabar dan 150 lembar untuk Pilbup Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik saat melakukan monitoring logistik Pilkada di Gudang KPU Indramayu kemarin.
Dedi Taufik menyampaikan, kekurangan jumlah surat suara saat pengiriman itu baru diketahui seusai selesainya tahapan penyortiran dan lipat (sorlip) surat suara.
Baca juga: Bawaslu Temukan 353 Surat Suara Untuk Pilkada 2024 di Indramayu Rusak
Jumlah tersebut juga sudah termasuk surat suara yang rusak.
“Hasil rakor beberapa hari lalu menunjukkan masih adanya kekurangan surat suara, dan kita sudah meminta agar kekurangannya segera dikirim kembali,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/11/2024).
Disampaikan Dedi Taufik, masih berdasarkan hasil monitoring tersebut, pihaknya juga masih menemukan logistik dengan segel KPU yang lepas atau kurang rekat saat dikemas.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan terhadap segel-segel yang kurang rekat,” ujar dia.
Perihal kekurangan surat suara dan segel tersebut diketahui, pihak KPU Indramayu diketahui langsung melakukan perbaikan.
Termasuk pada hari ini, KPU Indramayu juga melakukan penjemputan langsung ke pihak percetakan di wilayah Cikarang untuk memenuhi jumlah surat suara yang kurang dan harus diganti karena rusak untuk Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Jadi Petugas Sorlip Surat Suara Pilkada di Bandung, Imas Gembira Dapat Rp 450 Ribu Per Hari
| Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
|
|---|
| Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
|
|---|
| Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
|
|---|
| Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.