Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92

Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 B, Sopir Lalai dan Jadi Tersangka

Kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B pada Senin (11/11/2024) lalu.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kondisi kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Senin (11/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B pada Senin (11/11/2024) lalu.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah truk trailer yang menyebabkan beberapa kendaraan lainnya terlibat dalam insiden tersebut.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan metode Teknik Analisis Accident (TAA) dan pemeriksaan kendaraan serta dokumen kelayakan jalan, polisi menyebutkan bahwa penyebab utama kecelakaan ini adalah kegagalan fungsi rem pada truk trailer dengan nomor polisi B 9940 JIN yang dikemudikan dengan cara yang tidak wajar oleh sopir.

Baca juga: Breaking News, Rouf, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi


Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta pada Jumat (15/11/2024) malam.


Dalam pemeriksaan olah TKP,  Jules menyebutkan bahwa ditemukan jejak rem yang dicurigai berasal dari truk trailer, dengan panjang bekas rem sepanjang 30 meter dan jarak 200 meter sebelum titik tabrak. 


Hal ini menunjukkan, kata Jules, pengemudi truk trailer tidak dapat mengendalikan kendaraannya sebelum terjadi tabrakan. 


Selain itu, ia menyebutkan bahwa pada saat pemeriksaan lebih lanjut terhadap truk trailer, ditemukan posisi persneling truk berada pada gigi 5 sesaat setelah kecelakaan.


"Serta indikator tekanan angin rem depan dan belakang menunjukkan posisi bar ke-3 di dasbor kendaraan," ucap Jules.

Rouf (43), sopir truk trailer B 9940 JIN jadi tersangka dari kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Rouf (43), sopir truk trailer B 9940 JIN jadi tersangka dari kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. (Tribun Jabar/Deanza F)


Ia menyampaikan, pemeriksaan teknis terhadap sistem rem truk trailer juga dilakukan oleh ahli dan saksi yang terlibat dalam proses olah TKP. 

Baca juga: Ini Dia Pengakuan Rouf Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Saya Sudah Rem


"Dari hasil ramcek pertama yang dilakukan oleh pihak APM (Agen Pemegang Merek) Truk Hino, tidak ditemukan kebocoran pada sistem rem atau bagian lainnya yang terkait, termasuk sistem brake valve, riley valve, dan brake chamber yang semuanya dalam kondisi baik," ujar Jules.


Namun, ia menyebutkan, pemeriksaan pada kampas rem menunjukkan adanya indikasi kampas rem yang terlalu panas dan berubah warna, yang dapat mempengaruhi kinerja rem tersebut.


"Meskipun kondisi kompresor dalam keadaan baik dan tidak terdapat kebocoran oli, serta ketebalan ban masih dalam kategori wajar, namun kegagalan fungsi rem menjadi faktor utama dalam kecelakaan ini," katanya.


Selain itu, Jules menyampaikan, ditemukan pula bahwa pengemudi truk trailer tidak mematuhi rambu-rambu peringatan dan mengemudi dengan kecepatan yang tidak sesuai, yang semakin memperburuk kondisi kecelakaan.


"Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli serta olah TKP, disimpulkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat gabungan dari kegagalan sistem rem truk trailer dan kelalaian pengemudi dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved