Pilkada Kuningan 2024

Jelang Pencobolosan, Bawaslu Kuningan Libatkan Komponen Masyarakat Termasuk Perangkat Desa

Bawaslu Kuningan menggandeng elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses Pilkada Kuningan 2024.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jelang pelaksanaan Pilkada Kuningan  2024 pada 27 November, Bawaslu Kuningan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif  dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan jujur, di Wisma Pepabri Kecamatan Cilimus, Selasa (12/11/2024). 

Ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Kuningan sebagai upaya mengintensifkan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada berbagai elemen masyarakat.

"Pada sosialisasi kali ini Bawaslu mengundang pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tingkat kabupaten dan kecamatan, insan media, serta organisasi mahasiswa untuk berdiskusi bersama, juga menghadirkan Hj Heni Susilawati (Mantan Ketua KPU Kuningan) dan Dudung Abdul Salam (Eks KPU Kuningan) sebagai narasumber," kata Ketua Bawaslu Kuningan, Firman kepada wartawan.

Firman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah 2024.

"Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu," katanya .

Dengan ini, kata Firman, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami berharap semua unsur masyarakat dapat terlibat aktif, karena selama ini laporan pelanggaran yang diterima hanya berasal dari pengawas pemilu. Kami jarang menerima laporan langsung dari masyarakat, padahal banyak temuan yang terjadi di lapangan," ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai pengawas partisipatif, serta mengajak mereka untuk tidak takut melaporkan pelanggaran yang terjadi," kata Firman.

Baca juga: Pilkada Kuningan, Pegawai Non-ASN Curhat ke Bawaslu, Disuruh Pilih Paslon Tertentu Agar Lolos PPPK

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved