Pilkada Kuningan 2024

Pilkada Kuningan, Pegawai Non-ASN Curhat ke Bawaslu, Disuruh Pilih Paslon Tertentu Agar Lolos PPPK

Ada pegawai honorer atau non-ASN yang curhat ke Bawaslu Kuningan soal permintaan untuk mendukung paslon tertentu di Pilkada.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Ketua Bawaslu Kuningan, Firman. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Muncul dugaan intimidasi terhadap pegawai honorer dan non-ASN terkait dukungan dalam Pilkada Kuningan 2024.

Hal ini mendapat menjadi perhatian dari Bawaslu Kuningan..

Tindak dugaan intimidasi ini diakui pegawai non-ASN seusai melakukan curhat ke Bawaslu Kuningan.

"Dugaan intimidasi dari Paslon ini bukan bentuk laporan, melainkan konseling atau curhat-lah."

"Kemudian, dari pemaparan korban intimidasi ini ada non-ASN yang mengaku mendapatkan intimidasi melalui chat dengan ancaman tidak akan lolos mengikuti PPPK," ucap Ketua Bawaslu Kuningan Firman kepada wartawan di sela kegiatan Bawaslu di Linggajati, Kamis (13/11/2024). 

Firman mengungkapkan bahwa beberapa pegawai honorer merasa terancam posisinya jika tidak mendukung kandidat tertentu, terutama yang sedang menunggu proses pengangkatan menjadi PPPK.

"Kami berharap tidak ada intimidasi terhadap siapa pun, baik itu pegawai honorer, non-ASN, maupun masyarakat umum," katanya. 

Firman menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan kegembiraan, bukan dengan tekanan dan ancaman.

"Pilkada yang berlangsung itu pesta demokrasi. Nah, janganlah melakukan hal yang di anggap kurang baik hingga membuat masyarakat tidak nyaman," katanya. 

Firman mengaku bahwa masih ada tantangan besar dalam menangani pelanggaran, dugaan intimidasi yang dilakukan paslon tertentu. 

"Untuk beberapa kasus lain, kami menemukan pelanggaran yang melibatkan kepala desa, namun kesulitan menghadirkan saksi untuk memenuhi unsur formil dan materiil dalam proses penanganan," jelas Ketua Bawaslu.

Bawaslu Kuningan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka saksikan.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Bawaslu atau melalui pihak kepolisian jika diperlukan.

"Jangan takut melapor. Kami siap melindungi kerahasiaan pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Firman. 

Baca juga: Bawaslu Kuningan Terima Laporan Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye, Terbaru Soal Netralitas ASN

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved