Penyegelan Makam di Indramayu

Ramai Soal Kasus Penyegelan Makam dan Tanah Kuburan, Sekretaris Camat di Indramayu Buka Suara

Sekretaris Camat (Sekmat) Arahan, Taryadi melalui kuasa hukumnya, Agusnarto membantah kliennya menjadi dalang dalam kasus penyegelan makam dan sengket

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Sekmat Arahan, Taryadi saat dipanggil penyidik Satreskrim Polres Indramayu terkait viralnya makam disegel dan sengketa tanah di TPU Ketepeng Reges di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sekretaris Camat (Sekmat) Arahan, Taryadi melalui kuasa hukumnya, Agusnarto membantah kliennya menjadi dalang dalam kasus penyegelan makam dan sengketa tanah kuburan yang viral di Kabupaten Indramayu.

“(Tuduhan jadi dalang) Gak, gak juga,” ujar dia usai memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Indramayu, Sabtu (9/11/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Agusnarto mengaku kliennya baru diperiksa oleh sengketa tanah oleh penyidik. Sementara untuk penyegelan makam belum diperiksa.

Baca juga: UMK Naik Rp63.931.70, Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten 2024 di Kuningan, Kenaikan 3,18 Persen

Agusnarto menjelaskan, tanah makam yang jadi sengketa itu menurutnya adalah hak dari Taryadi karena merupakan tanah keluarga.

Hal tersebut lanjut dia, bisa dibuktikan, pihaknya pun mengaku mempunyai surat-surat kepemilikan keluarga Taryadi atas hak tanah tersebut.

“Iya bisa dibuktikan, ada surat-suratnya, ini tanah keluarga pak Sekmat,” ujar dia.

Diketahui, Satreskrim Polres Indramayu mulai mendalami fenomena makam yang ditempeli stiker bertulisan disegel pengadilan negeri yang viral di meria sosial.

Baca juga: Cium Bau Busuk Menyengat, Warga Dermayu Indramayu Geger Ada Pria Misterius Tewas di Gubuk Kosong

Di sisi lain, dibalik hebohnya stiker tersebut, rupanya juga sempat beredar video cekcok antar warga di areal pemakaman setempat. Mereka saling mengakui hak atas lahan makam tersebut.

Lokasi makam yang menggemparkan warga itu diketahui berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ketepeng Reges di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved