Breaking News

Pilkada Kota Cirebon 2024

Periksa dan Lipat, KPU Cirebon Geber Rampungkan Pelipatan 524 Ribu Surat Suara dalam 4 Hari

Saat ini surat suara untuk Pilkada Kota Cirebon sudah masuk dalam tahap penyortiran dan pelipatan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mulai mempercepat proses penyortiran dan pelipatan sebanyak 524.686 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mulai mempercepat proses penyortiran dan pelipatan sebanyak 524.686 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ditargetkan, proses ini akan selesai dalam empat hari.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyatakan, pihaknya telah menugaskan 150 petugas untuk memastikan seluruh tahapan penyortiran dan pelipatan berjalan lancar dan tepat waktu.

“Hari ini proses sortir dan lipat surat suara dimulai."

"Kami targetkan selesai dalam empat hari."

"Surat suara terdiri dari 262.343 lembar untuk masing-masing pemilihan," ujar Mardeko, Senin (4/11/2024).

Menurut Mardeko, proses ini dilakukan dengan sistem berbaris.

Setiap surat suara melewati tahap pengecekan kondisi sebelum dilipat dan dihitung, guna memastikan jumlahnya sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Proses dimulai dari pengecekan kondisi surat suara, lalu dilipat dan dihitung agar sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan," ucapnya.

Mardeko menekankan pentingnya ketelitian dan konsentrasi dari setiap petugas dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Ketelitian sangat dibutuhkan, agar setiap tahapan berjalan sesuai standar,” ujar dia.

Untuk mengantisipasi kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU), KPU Kota Cirebon juga telah menyediakan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total kebutuhan.

Selain surat suara, logistik Pilkada 2024 lainnya seperti bilik suara, kotak suara, tinta dan alat pencoblos sudah berada di gudang KPU Kota Cirebon.

Saat ini, KPU masih menunggu pengiriman sejumlah formulir dari KPU RI.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved