Komisi II DPRD Bakal Konsultasikan Peluang Investasi Pemkab Majalengka di BIJB ke Pemprov Jabar

Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka bakal berkonsultasi peluang investasi Pemkab Majalengka di BIJB Kertajati ke Pemprov Jabar.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka saat berkunjung ke BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (26/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka bakal berkonsultasi peluang investasi Pemkab Majalengka di BIJB Kertajati ke Pemprov Jabar.


Pasalnya, status bandara yang berada di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, tersebut, merupakan BUMD milik Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengatakan, dari hasil diskusi dengan jajaran direksi PT BIJB didapat informasi terdapat peluang untuk investasi Pemkab Majalengka.


Bahkan, menurut dia, sisa saham portepel BIJB Kertajati yang belum dimiliki pihak mana pun nilainya mencapai Rp 158,97 miliar, sehingga dapat ditawarkan kepada siapa pun termasuk Pemkab Majalengka.

Baca juga: Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka Datangi BIJB Kertajati, Ini Tujuannya


"Saat ini, Pemkab Majalengka juga memiliki dana cadangan investasi Rp 150 miliar yang disiapkan sejak 2014 untuk berinvestasi di BIJB Kertajati," ujar Dasim Raden Pamungkas saat ditemui usai mengunjungi BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (26/10/2024).


Ia mengatakan, konsultasi ke Pemprov Jabar tersebut juga untuk memastikan memungkinkan atau tidaknya saham portepel BIJB Kertajati senilai Rp 158,97 miliar dapat dibeli Pemkab Majalengka.


Sebab, dana cadangan investasi Pemkab Majalengka itu pun diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014, sehingga tidak dapat dipergunakan untuk hal lain meski jumlahnya cukup besar.


"Jadi, tinggal kesiapan dari BIJB Kertajati seperti apa untuk menerima investasi Pemkab Majalengka, sehingga akan dikonsultasikan dengan Pemprov Jabar selaku pemegang saham mayoritas," kata Dasim Raden Pamungkas.


Dasim menyampaikan, terkait kemungkinan ditambahnya dana cadangan investasi sesuai slot saham portepel di BIJB Kertajati juga menjadi pertimbangan Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Demi Keberlangsungan BIJB Kertajati, Menhub Minta Aktivitas Bandara Halim Dikurangi


Karenanya, pihaknya mendorong eksekutif untuk meyakinkan legislatif sesuai kajian bisnisnya apabila menghendaki penambahan dana investasi hingga Rp 8,97 miliar sesuai nilai saham yang tersedia di BIJB Kertajati.


"Investasi di bandara bukan seperti di bank atau BUMD, sehingga perlu kajian bisnis yang mendalam untuk meyakinkan DPRD agar menyetujui penambahan dana cadangan investasi dari Rp 150 miliar menjadi Rp 158,97 miliar," ujar Dasim Raden Pamungkas.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved