Pilkada Kuningan 2024

PPK di Kuningan Dilecehkan oleh Rekannya Sesama PPK, Kasat Reskrim Angkat Bicara

Polisi hingga kini masih belum memeriksa korban dugaan pelecehan tersebut karena korban mengalami trauma.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa. 

Ia mengaku telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Dugaan pelecehan terjadi pada saat akan dilakukan penutupan Bimtek dari KPU Provinsi pada hari Minggu tanggal 20 Oktober."

"Kami mendapat aduan dari salah seorang PPK yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari rekannya," katanya. 

"Karena keterangan korban belum lengkap berhubungan dengan kondisi psikologisnya, maka tanggal 21 Oktober, kami panggil untuk meminta keterangan yang selengkap-lengkapnya. Keduanya memang merupakan PPK di salah satu kecamatan,” ungkap Maman. 

"Terduga pelaku inisial N mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan penyesalannya," katanya.

Maman menyebut mekanisme yang diambil KPU ketika ada hal sepert ini jelas sanksi terberat pemberhentian tidak hormat. 

"Karena terduga N mengakui kesalahannya dan ada upaya permohonan maaf meskipun belum tersampaikan kepada korban saat itu dan bersedia mengundurkan diri," katanya.

Terlepas dengan masalah tersebut, kata Maman, terduga pelaku ini tidak dapat lagi mengikuti seleksi sebagai penyelenggara pemilu. 

"Untuk korban masih kami beri waktu untuk memulihkan kondisi psikologinya."

"Mudah-mudahan ini menjadi rasa keadilan bagi korban,” kata Maman. 

Baca juga: Jelang Pilkada Kuningan, Petugas PPK Diberhentikan Tidak Hormat, Diduga Lecehkan Rekannya Sesama PPK

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved