Pilkada Kuningan 2024

Jelang Pilkada Kuningan, Petugas PPK Diberhentikan Tidak Hormat, Diduga Lecehkan Rekannya Sesama PPK

Kejadian itu terjadi di sebuah hotel di Kuningan saat korban dan pelaku mengikuti Bimtek.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Dok Tribun Manado
Ilustrasi. Seorang petugas PPK di Kuningan dilecehkan oleh rekannya. Pelaku diberhentikan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Geger informasi seorang oknum petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) diberhentikan dengan tidak hormat.

Sebelumnya, diketahui oknum petugas PPK berinisial N diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya berinisial R.

Data terhimpun bahwa peristiwa terjadi saat pelaku dan korban mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Penyelengara KPU Kuningan, yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kuningan beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu, korban mengadukan kasus dugaan pelecehan ini ke Mapolres Kuningan pada Selasa sore (22/10/2024) kemarin. 

Menurut informasi kejadian berlangsung pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 08.20 WIB.

Terduga pelaku awalnya mendatangi korban yang sedang berada di dalam ruangan di lokasi kegiatan.

Oknum PPK ini beralasan meminjam sisir dan parfum melalui chat WA (WhatsApp).

Pada saat korban mau mengambil barang-barng tersebut, diduga pelaku melakukan aksinya melecehkan korban.

Bahka kancing baju korban terlepas, kerudung terbuka dan korban mengalami trauma. 

Petugas KPU Kuningan melalui Kadiv Perencaan Data dan Informasi, Maman Sudiaman membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengaku telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Dugaan pelecehan terjadi pada saat akan dilakukan penutupan Bimtek dari KPU Provinsi pada hari Minggu tanggal 20 Oktober."

"Kami mendapat aduan dari salah seorang PPK yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari rekannya," katanya. 

"Karena keterangan korban belum lengkap berhubungan dengan kondisi psikologisnya, maka tanggal 21 Oktober, kami panggil untuk meminta keterangan yang selengkap-lengkapnya. Keduanya memang merupakan PPK di salah satu kecamatan,” ungkap Maman. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved