Kepala Diskominfo Majalengka Ingatkan Masyarakat Jangan Langsung Percaya Informasi di Medsos

Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka mengingatkan masyarakat jangan langsung memercayai informasi yang tersebar di media sosial.

DOK DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada (tengah), didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman (kiri), dan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto (kanan), saat pendandatanganan MoU di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (22/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka mengingatkan masyarakat jangan langsung memercayai informasi yang tersebar di media sosial.


Pasalnya, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga jangan langsung dibagikan kepada yang lainnya, karena masih perlu diverifikasi ulang.


Terlebih, menurut dia, perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang mampu memproduksi konten palsu yang pada akhirnya menyebarkan narasi menyesatkan bagi masyarakat.

Baca juga: Bawaslu Gandeng Diskominfo dan Polres Majalengka Cegah Kampanye Hitam hingga Penyebaran Hoaks


"Tidak menutup kemungkinan video dan foto asli yang diedit menggunaan AI (kecerdasan buatan), sehingga seolah-olah asli," ujar Gatot Sulaeman saay ditemui usai pendandatanganan MoU di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (22/10/2024).


Ia meminta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka tidak langsung memercayai setiap konten yang didapat dari media sosial, karena bisa saja merupakan konten palsu yang dibuat menggunakan AI.


Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek dahulu informasi yang diterima dari media sosial melalui media massa mainstream yang kredibel dalam menyiarkan informasi.


"Intinya, jangan langsung percaya apabila menerima informasi dari media sosial, harus dicek ulang untuk memastikan kebenarannya, dan jangan langsung dibagikan ke yang lain," kata Gatot Sulaeman.


Ia menyampaikan, Diskominfo Kabupaten Majalengka juga telah membentuk ekosistem penanggulangan hoaks dan konten negatif di internet atau media sosial.

Baca juga: Polres Indramayu Lakukan Pengamanan Hari Santri Nasional, Acara Dipusatkan di Ponpes Darul Ma’arif


Karenanya, masyarakat bisa mengecek maupun melaporkan penyebaran informasi di media sosial yang belum bisa dipastikan kebenarannya melalui kanal tersebut.


Gatot mengakui, kanal itu pun menjadi sarana edukasi bagi masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mewaspadai penyebaran hoaks menjelang Pilkada Serentak 2024.


"Kanal aduan dan informasi terkait berita hoaks itu melalui Majalengka Saberhoaks, dan masyarakat bisa melaporkan penyebaran berita hoaks di akun Instagram @majalengkasaberhoaks," ujar Gatot Sulaeman.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved