Seribu Lebih Tenaga Honorer di Majalengka Belum Diangkat Jadi PPPK, Pemkab Tunggu Keputusan Pusat
Ini yang dilakukan BKPSDM Majalengka menyikapi ribuan tenaga honorer yang belum diangkat jadi PPPK.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sebanyak 1.396 tenaga honorer di Kabupaten Majalengka hingga kini belum mendapatkan formasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan bahwa proses pengangkatan tersebut masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Para tenaga honorer ini termasuk dalam kategori R4.
Dalam konteks seleksi PPPK, R4 menandakan bahwa peserta merupakan non-ASN yang belum terdata dalam database resmi pemerintah atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka umumnya telah mengikuti seleksi, tetapi belum menjadi prioritas dalam proses pengangkatan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.
Prioritas pertama adalah tenaga non-ASN yang telah masuk dalam database BKN.
“Masalah penyelesaian PPPK itu sudah ada ketentuannya dari Kemenpan RB. Sudah dibahas juga dalam rapim oleh Pak Bupati. Kita tinggal mengikuti arahan pusat,” kata Gatot saat menerima audiensi di kantornya, Selasa (5/8/2025).
Menurut Gatot, selain 1.396 honorer kategori R4, terdapat pula 2.180 tenaga non-ASN di Majalengka yang sudah terdaftar dalam database BKN, namun hingga kini belum mendapatkan formasi.
Mereka akan menjadi prioritas utama dalam tahap pengangkatan selanjutnya.
“Ini diselesaikan dulu secara bertahap. Enggak bisa langsung semua. Setelah itu baru membahas yang non-database BKN,” ujarnya.
Gatot mengatakan, pengangkatan bagi tenaga non-ASN yang belum masuk dalam database pemerintah sangat bergantung pada kebutuhan formasi di masing-masing instansi serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Saya enggak bisa jawab itu. Kuota disusun dulu oleh instansi sesuai kebutuhan jabatan yang ada. Nanti baru diajukan untuk penerbitan NIP,” tuturnya.
Dengan belum adanya kejelasan waktu dan formasi, ribuan honorer di Majalengka kini masih menanti kepastian status. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh mekanisme dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: 5 Bulan Menunggu SK PPPK, Ratusan Honorer Majalengka Akhirnya Segera Dilantik, Ini Tanggalnya
Hadiahnya Rp7,5 Miliar, Bupati Majalengka Kerahkan Kades hingga PKK Sukseskan Lomba Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Segera Lantik 6 Pejabat Untuk Isi Jabatan yang Kosong |
![]() |
---|
Kasat Aktif Turun Langsung, Polres Majalengka Gelar Razia Narkoba dan Geng Motor, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Majalengka Hari Ini 4 Agustus 2025: Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang Pagi Ini |
![]() |
---|
Berangkat Cari Udang Berakhir Duka, Begini Kronologi Bocah Tenggelam di Bendungan Sangraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.