Pilkada Majalengka 2024
Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Bakal Pelototi Netralitas Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024
Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Bakal Pelototi Netralitas Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memastikan bakal memelototi para kepala desa untuk mengawasi netralitasnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka pun turut melibatkan para camat hingga bawaslu untuk mengawasi netralitas seluruh kepala desa di Kabupaten Majalengka.
Menurut dia, pengawasan maksimal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman, tenang, dan netral sesuai tagline Majalengka Anteng yang dicanangkan Pemkab Majalengka.
Baca juga: Midnight in Seoul, Menikmati Malam Tahun Baru 2025 dengan Budaya Korea Selatan di Aston Cirebon
"DPMD, camat, dan bawaslu akan ikut mengawasi netralitas para kepala desa di Kabupaten Majalengka," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Ikrar Netralitas Kepala Desa di Aula SMKN 1 Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/9/2024).
Ia mengatakan, ikrar netralitas tersebut juga tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar dilaksanakan para kepala desa meski masih memiliki hak pilih sebagai warga negara.
Pasalnya, berdasarkan aturan kepala desa merupakan salah satu unsur yang harus bersikap netral di Pilkada Serentak 2024, sehingga harus diperhatikan terutama dalam tahapan kampanye seperti sekarang.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama-nama Anggota Komisi 2 DPRD Kota Cirebon Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Karenanya, pihaknya pun mewanti-wanti para kepala desa di Kabupaten Majalengka jangan sampai memihak maupun menunjukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon).
"Pemerintah daerah sudah menyosialisasikan terkait netralitas ini, sehingga kami mohon kepala desa melaksanakannya secara sungguh-sungguh," ujar Dedi Supandi.
Dedi mengaku tidak menginginkan terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan kepala desa di Kabupaten Majalengka dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Pilkada Majalengka 2024: Kepala Desa di Kabupaten Majalengka Berikrar Jaga Netralitas saat Pilkada
Termasuk memasang spanduk maupun baliho paslon, menghadiri deklarasi dukungan terhadap salah satu paslon, mengikuti kampanye, mengunggah dukungan media sosial, dan lainnya.
"Tolong jangan sampai terjadi pelanggaran netralitas kepala desa, karena Pemkab Majalengka telah menyosialisasikannya sejak jauh-jauh hari," kata Dedi Supandi.
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.