Pilkada Majalengka 2024

Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Bakal Pelototi Netralitas Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024

Penjabat Bupati Majalengka Pastikan Bakal Pelototi Netralitas Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, saat menyampaikan sambutan dalam Ikrar Netralitas Kepala Desa di Aula SMKN 1 Kertajati, Kecamatan Kertajati/Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/9/2024).     

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memastikan bakal memelototi para kepala desa untuk mengawasi netralitasnya dalam Pilkada Serentak 2024.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka pun turut melibatkan para camat hingga bawaslu untuk mengawasi netralitas seluruh kepala desa di Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, pengawasan maksimal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman, tenang, dan netral sesuai tagline Majalengka Anteng yang dicanangkan Pemkab Majalengka.

Baca juga: Midnight in Seoul, Menikmati Malam Tahun Baru 2025 dengan Budaya Korea Selatan di Aston Cirebon

"DPMD, camat, dan bawaslu akan ikut mengawasi netralitas para kepala desa di Kabupaten Majalengka," kata Dedi Supandi saat ditemui usai Ikrar Netralitas Kepala Desa di Aula SMKN 1 Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/9/2024).

Ia mengatakan, ikrar netralitas tersebut juga tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar dilaksanakan para kepala desa meski masih memiliki hak pilih sebagai warga negara.

Pasalnya, berdasarkan aturan kepala desa merupakan salah satu unsur yang harus bersikap netral di Pilkada Serentak 2024, sehingga harus diperhatikan terutama dalam tahapan kampanye seperti sekarang.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama-nama Anggota Komisi 2 DPRD Kota Cirebon Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Karenanya, pihaknya pun mewanti-wanti para kepala desa di Kabupaten Majalengka jangan sampai memihak maupun menunjukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon).

"Pemerintah daerah sudah menyosialisasikan terkait netralitas ini, sehingga kami mohon kepala desa melaksanakannya secara sungguh-sungguh," ujar Dedi Supandi.

Dedi mengaku tidak menginginkan terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan kepala desa di Kabupaten Majalengka dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Pilkada Majalengka 2024: Kepala Desa di Kabupaten Majalengka Berikrar Jaga Netralitas saat Pilkada

Termasuk memasang spanduk maupun baliho paslon, menghadiri deklarasi dukungan terhadap salah satu paslon, mengikuti kampanye, mengunggah dukungan media sosial, dan lainnya.

"Tolong jangan sampai terjadi pelanggaran netralitas kepala desa, karena Pemkab Majalengka telah menyosialisasikannya sejak jauh-jauh hari," kata Dedi Supandi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved