Pilkada Kota Cirebon 2024

Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Sosial Kunci Atasi Persoalan Sosial di Cirebon

Suhendrik mengatakan perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan lembaga sosial untuk mengatasi persoalan sosial di Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Calon Wakil Wali Kota Cirebon, Suhendrik saat berdiskusi bersama Forum Komunikasi Organisasi Sosial (FK Orsos) Kota Cirebon, baru-baru ini. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga sosial dinilai sebagai solusi utama dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di Kota Cirebon.

Hal ini disampaikan oleh calon Wakil Wali Kota Cirebon, Suhendrik, dalam diskusinya bersama Forum Komunikasi Organisasi Sosial (FK Orsos) Kota Cirebon, baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (8/10/2024), Suhendrik mengapresiasi kehadiran FK Orsos yang beranggotakan berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau yang lebih dikenal dengan panti asuhan.

Menurutnya, peran LKSA sangat membantu pemerintah dalam pemberdayaan dan pembinaan anak-anak yatim di Kota Cirebon.

Suhendrik, yang maju mendampingi Eti Herawati dengan jargon Beres, menjelaskan bahwa pasangan ini telah merancang 21 program unggulan.

Salah satunya adalah program pengentasan kemiskinan terpadu, yang mencakup bantuan sosial, pemberdayaan dan pelatihan.

Ia menekankan bahwa program ini dapat disinergikan dengan LKSA yang ada di Kota Cirebon.

"Kami juga memiliki program seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP baru, yang tentunya bisa meringankan beban LKSA terhadap anak-anak asuhnya," ujar Suhendrik, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, program Beres juga menyediakan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi.

Suhendrik berharap program ini dapat memotivasi anak-anak untuk terus berprestasi demi mendapatkan beasiswa tersebut.

Lebih lanjut, Suhendrik menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam mendukung LKSA, mengingat lembaga-lembaga ini sudah mengambil alih sebagian tanggung jawab pemerintah, seperti yang diatur dalam Pasal 34 UUD 1945, terutama dalam hal pemberdayaan anak-anak asuh.

“Peran pemerintah dalam pemberdayaan anak-anak asuh seharusnya lebih diperhatikan, terutama dalam mendukung LKSA yang telah menjalankan tugas tersebut,” ucapnya.

Suhendrik, yang dikenal menguasai delapan bahasa asing, juga menyarankan perlunya kolaborasi antara LKSA dan lembaga amil zakat.

Menurutnya, Kota Cirebon memiliki potensi besar melalui lembaga zakat, seperti Baznas dan lainnya.

Sinergi antara LKSA dan lembaga amil zakat diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan pendidikan, gizi dan pemberdayaan anak-anak asuh di LKSA.

Baca juga: Paslon Beres Usung Program Seragam Gratis untuk Peserta Didik Baru di Pilkada Cirebon

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved