BKPSDM Kuningan Umumkan Seleksi Terbuka atau Open Bidding Sekda, Berikut Persyaratannya

Ini syarat bagi siapa saja yang ingin mengikuti seleksi terbuka Sekda Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Kompleks Setda Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kuningan mengeluarkan pengumuman dengan Nomor 820/01/seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kuningan 2024.

Ketentuan isi surat tersebut terkemuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tingg Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan secara terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Urdang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan diganti oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Spil Negara dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dari kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil seluruh Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri pada seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dengan ketentuan sebagai berikut.

Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah Jabatan Pimpnan Tinggi (LPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan

Mengenai persyaratan umum itu berstatus sebagai Pegawai Neger Sipil, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV dan memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajarial, serta Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan. 

Untuk usia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan bagi pelamar yang sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya.

Kemudian, berusia 58 tahun pada saat pelantikan bagi pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan pernyataan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP), ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupater Kuningan 

Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik atau tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari atau berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba atau pidana umum.

Mengenai surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik untuk  mendapatkan persetujuan dari atasan langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kemudian telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan dan LHKASN/LHKPN terakhir, terbilang sehat Jasmani dan Rohani. 

Mengenai persyaratan khusus diantaranya memiliki Pangkat Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b),  sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon Il.b), atau telah menduduki jabatan Administrator/jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya dengan masa kerja jabatan minimal 2 tahun.

Selain itu, sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat IN/Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau memiliki sertifikat Keahlian Madya untuk pelamar yang menduduki Jabatan Fungsional jenjang Madya dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5  tahun.

Selanjutnya menyerahkan surat persetujuan/rekomendasi dari PPK Instansi masing-masing untuk mengikuti rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan

Adapun tata cara pendaftaran itu berlangsung dan di mulai pada tanggal 8 s.d. 22 Oktober 2024 dengan mengisi formulir. Atau bisa mengisi pendaftaran secara online melalui link httos.//biIv SeiterKabKunnganTh2024 dan format dokumen Persyaratan dapat diunduh melalui  link www.bkpsdmkuningankab.go.id dan www.kuningankab.go.id. 

Untuk unggahan setiap dokumen persyaratan yang diunggah wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan format Pdf, kemudian diunggah melalui laman https //bit Iy/Se'terKabKuninganTh2024 dengan ukuran'/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada formulir pendaftaran yang terdiri dari.

Surat lamaran diketik dan ditujukan kepada Panitia Seleksi, sesuai dengan format yang yang telah ditentukan bermaterai Rp 10.000.

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pengalaman Jabatan yang relevan di jabatan yang akan dilamar. Kemudian, daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan dengan melengkapi pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm dengan latar belakang warna merah. 

Syarat lain juga harus menyertakan SK CPNS dan PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai, SK Jabatan (Eselon II) yang pernah diduduki bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. SK Jabatan (Eselon III) yang pernah diduduki Pejabat Administrator dan Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2022 dan tahun 2023).

Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sertifikat diklat teknis maupun fungsional. Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III untuk Jabatan Administrator, sertifikat diklat teknis maupun fungsional. 

Hal lain juga harus menyertakan bukti telah menyampaikan SPT Pajak terakhir, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Bukti penyerahan LHKASN/LHKPN terakhir, Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat dan/ atau Sedang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dari atasan langsung.

Surat Pernyataan Pribadi Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bermaterai Rp. 10.000. 

Surat Pernyataan Pribadi tidak memiliki afiliasi danfatau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik bermaterai Rp 10.000. 

Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari Badan Narkotika Nasional, Surat Pernyataan Atasan Langsung tentang persetujuan/ rekomendasi untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bagi peserta PNS dari Kabupaten Kuningan dan Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di luar Kabupaten Kuningan.

Surat Pernyataan tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bagi pelamar yang sedang atau pemah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang berusia 58 tahun. 

Mengenai penerimaan berkas dokumen persyaratan diantaranya sebagai berikut. Setiap dokumen persyaratan yang telah diunggah wajib diantarkan langsung atau dikirim melalui jasa pos/paket ke Sekretariat Panitia Seleksi/ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan, Alamat Jl. Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, 45553 setiap hari kerja Pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB.

Berkas kelengkapan dokumen persyaratan sebagai berikut.

Surat lamaran diketik dan ditujukan kepada Panitia Seleksi, sesuai dengan format yang yang telah ditentukan bermaterai Rp. 10.000: 

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pengalaman Jabatan yang relevan di jabatan yang akan dilamar: 

Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan dengan Pas Foto berwama terbaru ukuran 4x6 cm 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah. Kemudian, Photo Copy SK CPNS dan PNS dilegalisir, Photo Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir. Juga Photo Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir dan Photo Copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir. 

Photo Copy SK Jabatan (Eselon II) yang pernah diduduki bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilegalisir Pejabat berwenang.

Photo Copy SK Jabatan (Eselon III) yang pernah diduduki Pejabat Administrator dilegalisir Pejabat berwenang: 

Photo Copy Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir. Photo Copy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sertifikat diklat teknis maupun fungsional dilegalisir. 

Photo Copy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III untuk Jabatan Administrator, sertifikat diklat teknis maupun fungsional. Photo Copy bukti telah menyampaikan SPT Pajak terakhir, 

Photo Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Photo Copy penyerahan LHKASN/LHKPN terakhir Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat dan/ atau Sedang dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dari atasan langsung.

Surat Pernyataan Pribadi Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pemah Dipidana Penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bermaterai Rp 10.000.

Surat Pernyataan Pribadi tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik bermaterai Rp 10.000. Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah.

Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari Badan Narkotika Nasional: Surat Pernyataan Atasan Langsung tentang persetujuan/ rekomendasi untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bagi peserta PNS dari Kabupaten Kuningan dan Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di luar Kabupaten Kuningan.

Surat Pernyataan tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bagi pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang berusia 58 tahun. Seluruh berkas persyaratan diserahkan dalam bentuk berkas fisik/ hardcopy disusun secara berurutan sesuai urutan diatas sebanyak 1 rangkap ke dalam map. 

Untuk jadwal tahapan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, sebagai berikut dan diantaranya Pengumuman Pendaftaran Online dan 8 -22 Oktober 2024 Penerimaan Berkas. Seleksi Administrasi dan penelusuran rekam 9 - 23 Oktober 2024 jejak jabatan, integritas dan moralitas. 

Pengumuman lulus seleksi administrasi dan 23 - 24 Oktober 2024 penelusuran rekam jejak.Tes Kompetensi/ Assesment 25 — 26 Oktober 2024. Penulisan Makalah 28 Oktober 2024 7. Seleksi Wawancara dan Pemaparan 31 Oktober — 1 November 2024. 

Pengumuman hasil seleksi dan penyampaian 8 November 2024 3 nama terbaik kepada Bupati Kuningan. Penetapan SK 1 (satu) orang terpilih 14 November 2024 dan Pelantikan Pejabat Terpilih 18 November 2024 Keterangan

Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah. Setiap perubahan akan diinformasikan melalui website www.kuningankab.go.id atau website BKPSDM Kabupaten Kuningan. pada angka 1 menjadi tanggung jawab pelamar,  dan dalam seleksi Ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN: 

Untuk Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bersifat final dan mengikat dan peserta Seleksi Wajib mentaati tata tertib yang ditentukan dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi

Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/ keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan peserta Seleksi atau membatalkan hasil seleksi: 

Sekretariat Panitia Seleksi adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan dengan narahubung atas nama Iwan Susanto dengan nomor kontak  08211540-6064 atau bisa menghubungi Mahmudin ke nomor 0838-6934-9896. Kemudian hal-hal yang bersifat teknis dan belum tertuang dalam pengumuman ini, akan diatur kemudian. 

Baca juga: Siap-siap Open Bidding Sekda Kuningan dan 49 Jabatan Lain, Pj Bupati Iip: untuk Selamatkan Kuningan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved