Breaking News

BKPSDM Kuningan Umumkan Seleksi Terbuka atau Open Bidding Sekda, Berikut Persyaratannya

Ini syarat bagi siapa saja yang ingin mengikuti seleksi terbuka Sekda Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Kompleks Setda Kuningan. 

Untuk unggahan setiap dokumen persyaratan yang diunggah wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan format Pdf, kemudian diunggah melalui laman https //bit Iy/Se'terKabKuninganTh2024 dengan ukuran'/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada formulir pendaftaran yang terdiri dari.

Surat lamaran diketik dan ditujukan kepada Panitia Seleksi, sesuai dengan format yang yang telah ditentukan bermaterai Rp 10.000.

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pengalaman Jabatan yang relevan di jabatan yang akan dilamar. Kemudian, daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan dengan melengkapi pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm dengan latar belakang warna merah. 

Syarat lain juga harus menyertakan SK CPNS dan PNS, SK Kenaikan Pangkat Terakhir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai, SK Jabatan (Eselon II) yang pernah diduduki bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. SK Jabatan (Eselon III) yang pernah diduduki Pejabat Administrator dan Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2022 dan tahun 2023).

Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sertifikat diklat teknis maupun fungsional. Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III untuk Jabatan Administrator, sertifikat diklat teknis maupun fungsional. 

Hal lain juga harus menyertakan bukti telah menyampaikan SPT Pajak terakhir, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Bukti penyerahan LHKASN/LHKPN terakhir, Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat dan/ atau Sedang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dari atasan langsung.

Surat Pernyataan Pribadi Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana atau Pernah Dipidana Penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap bermaterai Rp. 10.000. 

Surat Pernyataan Pribadi tidak memiliki afiliasi danfatau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik bermaterai Rp 10.000. 

Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari Badan Narkotika Nasional, Surat Pernyataan Atasan Langsung tentang persetujuan/ rekomendasi untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bagi peserta PNS dari Kabupaten Kuningan dan Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di luar Kabupaten Kuningan.

Surat Pernyataan tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan bagi pelamar yang sedang atau pemah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang berusia 58 tahun. 

Mengenai penerimaan berkas dokumen persyaratan diantaranya sebagai berikut. Setiap dokumen persyaratan yang telah diunggah wajib diantarkan langsung atau dikirim melalui jasa pos/paket ke Sekretariat Panitia Seleksi/ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan, Alamat Jl. Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, 45553 setiap hari kerja Pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB.

Berkas kelengkapan dokumen persyaratan sebagai berikut.

Surat lamaran diketik dan ditujukan kepada Panitia Seleksi, sesuai dengan format yang yang telah ditentukan bermaterai Rp. 10.000: 

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Pengalaman Jabatan yang relevan di jabatan yang akan dilamar: 

Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan format yang ditentukan dengan Pas Foto berwama terbaru ukuran 4x6 cm 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah. Kemudian, Photo Copy SK CPNS dan PNS dilegalisir, Photo Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir. Juga Photo Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilegalisir dan Photo Copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai dilegalisir. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved