BKPSDM Kuningan Umumkan Seleksi Terbuka atau Open Bidding Sekda, Berikut Persyaratannya
Ini syarat bagi siapa saja yang ingin mengikuti seleksi terbuka Sekda Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kuningan mengeluarkan pengumuman dengan Nomor 820/01/seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kuningan 2024.
Ketentuan isi surat tersebut terkemuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tingg Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan secara terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Urdang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan diganti oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, tentang Aparatur Spil Negara dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dari kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil seluruh Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri pada seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dengan ketentuan sebagai berikut.
Formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka adalah Jabatan Pimpnan Tinggi (LPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Mengenai persyaratan umum itu berstatus sebagai Pegawai Neger Sipil, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV dan memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajarial, serta Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
Untuk usia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan bagi pelamar yang sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Kemudian, berusia 58 tahun pada saat pelantikan bagi pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan pernyataan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP), ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupater Kuningan
Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik atau tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dari atau berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba atau pidana umum.
Mengenai surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik untuk mendapatkan persetujuan dari atasan langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kemudian telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan dan LHKASN/LHKPN terakhir, terbilang sehat Jasmani dan Rohani.
Mengenai persyaratan khusus diantaranya memiliki Pangkat Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b), sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon Il.b), atau telah menduduki jabatan Administrator/jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya dengan masa kerja jabatan minimal 2 tahun.
Selain itu, sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat IN/Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau memiliki sertifikat Keahlian Madya untuk pelamar yang menduduki Jabatan Fungsional jenjang Madya dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
Selanjutnya menyerahkan surat persetujuan/rekomendasi dari PPK Instansi masing-masing untuk mengikuti rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Adapun tata cara pendaftaran itu berlangsung dan di mulai pada tanggal 8 s.d. 22 Oktober 2024 dengan mengisi formulir. Atau bisa mengisi pendaftaran secara online melalui link httos.//biIv SeiterKabKunnganTh2024 dan format dokumen Persyaratan dapat diunduh melalui link www.bkpsdmkuningankab.go.id dan www.kuningankab.go.id.
Babak Baru Bayi Meninggal di RS Linggajati Kuningan, Kapolres : Ada Indikasi Praktik Tak Standar |
![]() |
---|
Mengenalkan Potensi Wisata Alam Waduk Darma dan Kuliner Lokal, Pemdes Jagara Gelar Even Menarik |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Penggilingan Padi di Kuningan, Puluhan Ton Gabah Kering Hangus |
![]() |
---|
Macan Tutul Masuk Pemukiman, Bupati Kuningan Klaim Akibat Gangguan Rantai Makanan |
![]() |
---|
Bupati Bareng Kapolres Kuningan Pantau Evakuasi Macan Tutul yang Masuk ke Kantor Desa Kutamandarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.