Sidang PK Sudirman
Kejamnya Siksaan yang Dialami Sudirman Dipaksa Ngaku Pembunuh Vina, Disetrum Hingga Kemaluan Dibakar
Sudirman menceritakan kekejaman dan penyiksaan yang dialaminya saat dipaksa mengaku membunuh Vina dan Eky.
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sudirman menangis saat menjalani pemeriksaan di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon.
Ia mengungkapkan tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepadanya agar mengaku telah membunuh Vina dan Eky.
Hal ini terjadi saat sidang PK Sudirman di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
Mulanya Sudirman menceritakan ketika ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada 31 Agustus 2016.
"Sebelum ditangkap, saya habis main ke rumah kakak saya, terus setelah itu adek saya SMS suruh jemput sekolah. Pulang saya mau jemput, nah Jaya manggil saya mau pinjem motor untuk mengambil gitar, terus saya pinjamin," kata Sudirman. Dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Beberapa menit polisi datang langsung menendang motor. Jaya juga langsung ditangkap, dibawa ke mobil semua menuju ke Polres (Cirebon)," sambungnya.
Ia menyebut saat sampai di Polres Cirebon, ia disiksa untuk dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Kekerasan yang diterimanya, mulai dari disetrum hingga ditembak peluru karet.
"Waktu itu saya disetrum, dimasukkin colokan, ditembak (peluru) karet ini nya (menunjuk punggungnya) lalu ditendangi disuruh mengaku," ungkapnya.
"Pas itu saya sudah enggak ngakuin, (polisi) bilangnya 'sudah ngakuin saja, teman kamu sudah ngakuin' bilangnya gitu, saya tetap enggak ngakuin," ucapnya.
Sudirman pun akhirnya mengaku tak tahan lagi dengan kekerasan dari polisi terhadapnya.
"Waktu itu masih mukulin polisinya. Baru saya ngakuin," ujarnya.
Tak sampai disitu, ia kemudian disuruh polisi untuk menuliskan nama-nama temannya.
"Pas itu 'sudah catat nama teman-teman kamu'. Saya yang kenal delapan orang," ucapnya.
Usai menuliskan delapan orang temannya. Polisi lalu menyuruh Sudirman untuk menuliskan tiga nama lainnya yakni Dani, Pegi, dan Andi.
Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum: Sidang Sudah Inkrah Bisa Dinyatakan Tidak Sah Jika Langgar Prosedur |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Peluk Sudirman di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Yakin Peristiwa 8 Tahun Lalu Kecelakaan |
![]() |
---|
Sidang Kedua PK Sudirman di PN Cirebon, Keluarga Setia Menanti di Pengadilan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
BREAKING News, Sudirman Jalani Sidang PK, Kuasa Hukum Akan Ajukan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.