Sidang PK Sudirman
BREAKING News, Sudirman Jalani Sidang PK, Kuasa Hukum Akan Ajukan Saksi Alibi
Sudirman menjalani sidang PK terkait kasus Vina Cirebon. Kuasa hukum akan hadirkan saksi alibi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada sore hari masih dipadati oleh tim kuasa hukum yang mendampingi para terpidana kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) adalah Sudirman, salah satu terpidana yang akhirnya menjalani PK.
Pantauan Tribun di lokasi, sidang perdana PK Sudirman dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Arie Ferdian, hakim yang juga memimpin sidang enam terpidana kasus yang sama.
Sudirman tiba di PN Cirebon bersama enam terpidana lainnya yang sebelumnya telah menjalani sidang.
Mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan peci, Sudirman hadir di hadapan majelis hakim setelah sidang dibuka.
Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Sudirman membacakan memori PK yang berisi sejumlah novum (bukti baru) dan kekhilafan putusan hakim yang akan menjadi fokus pembelaan.
Salah satu anggota tim kuasa hukum, Jutek Bongso mengungkapkan, bahwa mereka akan memaparkan alibi Sudirman yang berbeda dari terpidana lainnya.
"Kami akan bacakan novum dan kekeliruan hakim serta pertentangan dengan pasal 263 KUHAP."
"Pada intinya, Sudirman dan enam terpidana lain memang terkait satu rangkaian peristiwa, tapi Sudirman punya spesifikasi berbeda," ujar Jutek Bongso kepada awak media sebelum sidang, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya, perbedaan utama terletak pada keberadaan Sudirman saat malam kejadian.
Jika enam terpidana lain disebut sedang berada di warung Bu Nining pada malam 27 Agustus 2016, Sudirman justru memiliki alibi yang berbeda.
"Kami akan hadirkan 4-5 saksi alibi yang melihat Sudirman pada malam kejadian di tempat lain."
"Ini yang membedakan Sudirman dari yang lain, sementara novum dan bukti lainnya sama," ucapnya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga akan mengungkap kebenaran terkait pernyataan Sudirman yang mengaku tidak pernah disiksa atau dianiaya selama proses penahanan.
"Kami ingin buka fakta sebenarnya, apakah Sudirman benar tidak pernah disiksa seperti yang ia katakan," jelas dia.
Sidang PK ini masih berlangsung dengan pembacaan memori oleh tim kuasa hukum, yang berharap Sudirman bisa mendapatkan keadilan melalui alibi dan bukti baru yang diajukan.
Baca juga: Jadi Saksi Fakta PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Titin Menangis, Ungkap Siksaan Brutal ke Terpidana
Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum: Sidang Sudah Inkrah Bisa Dinyatakan Tidak Sah Jika Langgar Prosedur |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Peluk Sudirman di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Yakin Peristiwa 8 Tahun Lalu Kecelakaan |
![]() |
---|
Kejamnya Siksaan yang Dialami Sudirman Dipaksa Ngaku Pembunuh Vina, Disetrum Hingga Kemaluan Dibakar |
![]() |
---|
Sidang Kedua PK Sudirman di PN Cirebon, Keluarga Setia Menanti di Pengadilan, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.