Gaji Pertama Anggota DPRD Kuningan 2024-2029 Termasuk Cawabup Udin Kusnedi Besok Cair

50 Anggota DPRD Kuningan bersiap menerima gaji pertama di periode 2024 - 2029, termasuk Haji Udin Kusnedi yang merupkan Calon Wakil Bupati Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunCirebon.com/ Ahmad Ripai
50 Anggota DPRD Kuningan 2024-2029 Resmi Dilantik 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - 50 Anggota DPRD Kuningan bersiap menerima gaji pertama di periode 2024 - 2029, termasuk Haji Udin Kusnedi yang merupkan Calon Wakil Bupati Kuningan berpasangan dengan H Yanuar Prihatin.

"Secara hak penerimaan gaji memang masih dapat. Namun, untuk Pak Haji Udin ini akan dikonsultasikan ke BPK terlebih dahulu," kata Sekretaris DPRD Kuningan. DR Deni Hamdani saat berbincang dengan Tribun di ruang kerjanya, Senin (30/9/2024).

Alasan konsultasi ke BPK, kata Deni, karena bersangkutan selama ini tidak mendukung pada pelaksanaan kerja lembaga, terutama dalam daftar hadir sebagai anggota parlemen.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Kuningan 2024-2029 Tengah Jalani Kegiatan Orientasi, Sekwan Klaim Tidak Ada Joki

"Materi yang akan dikonsultasikan itu tentang kehadiran dan syarat lain juga," katanya.

Bentuk pembayaran gaji pertama terhadap 50 Anggota DPRD Kuningan, Deni mengungkap bahwa penyaluran itu langsung melalui nomor rekening masing - masing Anggota DPRD Kuningan.

"Untuk pembayaran itu masuk langsung ke nomor rekening Anggota Dewan. Kemudian untuk besaran gaji sedikit, pokoknya 4 juta dan tunjangan itu lebih banyak dengan total uang diterima dalam satu bulan gajian itu sekitar Rp 50 juta," katanya.

Terlepas kegiatan pembayaran gaji pertama, Deni mengungkap Setwan (Sekretariat DPRD) Kuningan sedang menyiapkan pelaksanaan Sidang Paripurna unsur Pimpinan, seperti  Ketua dan tiga Wakil DPRD Kuningan secara definitif.

"Untuk pengisian unsur pimpinan atau jabatan Ketua dan tiga Wakil DPRD Kuningan itu di jabat anggota dewan dari partai terbanyak meraup jumlah suara saat Pileg 2024," kata Deni seraya menambahkan bahwa tanggal pelaksanaan Sidang Paripurna Definitif belum ditentukan kapan waktunya.

Sekedar informasi, kabar mundurnya H Udin Kusnedi sebagai anggota DPRD Kuningan dilakukan setelah mengikuti pelantikan beberapa waktu lalu. 

Mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy saat berbincang dengan awak media di kediamannya di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Rabu (25/9/2024).

"Soal pengunduran anggota dewan maksudnya Pak Haji Udin? Ya beliau mundur itu akibat maju di Pilkada dan pengunduran terjadi setelah pelantikan masa bakti Anggota DPRD Kuningan 2024 - 2029," kata Zul sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan.

Mengenai berkas pengunduran termasuk pelaksanaan pergantian antar waktu (PAW), ini sudah masuk dalam proses pelaksanaan secara administrasi.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Kuningan 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Bupati Iip Hidajat Sampaikan Pesan Ini

"Untuk pelaksanaan pergantian antar waktu, berkas sudah diterima di sektariat DPRD Kuningan," katanya.

Terlepas menghadapi pelaksanaan PAW, Zul mengemuka kegiatan DPRD Kuningan dalam waktu dekat segera melaksanakan sidang paripurna. Hal ini menyusul rampungnya posisi dan jabatan pimpinan DPRD Kuningan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved