Kasus Vina Cirebon

BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun

Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina tahun 2016 kembali dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024). Sidang ini menyebabkan kemacetan parah di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, dari dua arah. 

Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan hanya dapat dilakukan siang hari demi alasan keamanan.

Baca juga: Tim Hukum dan Advokasi Pastikan Pasangan Karna-Koko Komitmen Patuhi Aturan Kampanye Selama Pilkada

"Permintaan untuk pemeriksaan malam hari kami tolak karena faktor keamanan. Tidak bisa diprediksi apa yang mungkin terjadi di malam hari," ucap Arie.

Arie juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Pemohon harus memastikan situasi aman selama pemeriksaan di lokasi kejadian," jelas dia.

Sementara itu, Rully Panggabean, salah satu anggota tim kuasa hukum terpidana, menegaskan bahwa pemeriksaan di tempat sangat penting untuk mengungkap fakta baru.

Baca juga: Warga Indramayu Bisa Berobat Cukup dengan Tunjukkan KTP Saja, Ujar Pj Bupati Indramayu

"Kami yakin ini bukan kasus pembunuhan, melainkan kecelakaan."

"Ada saksi yang melihat kejadian tersebut sebagai kecelakaan, dan kami ingin membuktikan hal ini di hadapan majelis hakim,” kata Rully.

Rully juga menyoroti kesaksian Aep, yang mengklaim melihat wajah pelaku dari jarak 50 meter pada malam hari.

"Menurut ahli mata yang kami hadirkan, melihat detail wajah dari jarak lebih dari 15 meter di malam hari itu mustahil."

"Kami akan buktikan ini di lokasi kejadian," ujarnya.

Sidang pemeriksaan setempat ini diharapkan bisa memberikan kejelasan baru dalam kasus yang selama ini penuh kontroversi, terutama terkait dengan kesaksian dan bukti yang dihadirkan.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved