Berantas Uang Palsu di Majalengka

Polres Majalengka Siap Berantas Uang Palsu, 1 Kecamatan Ini Jadi Temuan Peredaran Uang Palsu

Jajaran Polres Majalengka menggandeng Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu

Dok. Polres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto (tengah), saat menerima kunjungan KPw BI Cirebon di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (26/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka menggandeng Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan komitmen jajarannya dalam memberantas uang palsu di wilayah Kabupaten Majalengka.

Karenanya, pihaknya pun memperkuat sinergitas Polres Majalengka dan KPw BI Cirebon untuk mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rupiah di wilayah hukumnya.

Baca juga: Sepi, Begini Detik-detik Pjs Bupati Indramayu Sidak di Kantor Kecamatan, Sampai Tunggu ASN Datang

"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mencegah peredaran uang palsu, khususnya di Majalengka," kata Indra Novianto saat ditemui usai menerima kunjungan KPw BI Cirebon di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (26/9/2024).

Ia mengatakan, jajaran Polres Majalengka juga berkomitmen untuk membantu KPw BI Cirebon menjaga stabilitas ekonomi termasuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rupiah.

Pihaknya meyakini, dukungan KPw BI Cirebon dapat memaksimalkan upaya Polres Majalengka dalam menangani kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Harga Terbaru Pertalite dan Pertamax di Jawa Barat Hari Ini 26 September 2024, Masih Turun?

Seperti halnya pengungkapan pabrik percetakan uang palsu baik rupiah maupun dolar yang berawal dari temuan pelaku peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Majalengka untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitarnya," ujar Indra Novianto.

Indra menyampaikan, laporan tersebut dapat disampaikan melalui Call Center Polres Majalengka 110 atau layanan Halo Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 081111122004.

Baca juga: 2 Hari Lagi Ditutup, Jumlah Pendaftar Pengawas TPS Pilkada Majalengka 2024 Hampir Memenuhi Kebutuhan

Pihaknya memastikan, setiap laporan terkait dugaan peredaran uang palsu yang diterima dari masyarakat melalui Call Center atau layanan Halo Pak Kapolred bakal ditindaklanjuti secepatnya.

"Kasus peredaran uang palsu di Lemahsugih juga berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti, dan akhirnya berhasil mengungkap pabrik percetakannya," kata Indra Novianto.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved