Kasus Vina Cirebon

BONGKAR Borok Polisi, Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Kesaksian Digarap Oknum Polisi Begini

Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mengungkapkan kesaksian mengejutkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cir

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Seorang praktisi hukum asal Kabupaten Indramayu yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali mengungkapkan kesaksian mengejutkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (11/9/2024) lalu.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian, para terpidana membeberkan pengalaman mereka selama proses penangkapan dan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar, yang diwarnai tindakan penyiksaan.

Menyikapi hal itu, Seorang Praktisi hukum, Toni RM mendesak Mabes Polri untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan tim khusus yang telah berjalan lebih dari dua bulan.

Baca juga: Jadwal Pertandingan Padat dan Recovery yang Mepet, Sosok Bek Persib Bandung Ungkap Hal Ini

"Pengungkapan kasus Vina oleh tim khusus Mabes Polri saya nilai memang sangat lama, karena sudah 2 bulan lebih Mabes Polri belum juga mengumumkan hasilnya, padahal publik menanti, publik menunggu," ujar Toni RM kepada awak media, Senin (16/9/2024).

Ia menambahkan, selama penantian tersebut, para terpidana keburu mengungkapkan apa yang mereka alami selama proses penyidikan.

"Mereka mengalami penyiksaan yang luar biasa di ruang unit narkoba Polres Cirebon Kota, dianiaya pakai gembok sampai diminum air kencing."

Baca juga: UPDATE 72 Desa dan 40 Kecamatan di Jabar Terancam Kekeringan, Segini Jumlah Air yang Dibutuhkan

"Tindakan-tindakan oknum yang sangat jahat dan biadab," ucapnya.

Kuasa hukum Pegi Setiawan itu menilai, pengungkapan oleh para terpidana ini seharusnya tidak terjadi jika tim khusus Mabes Polri bertindak cepat dalam menyampaikan hasil penyelidikannya.

"Menurut saya, tim khusus Mabes Polri harus segera mengumumkan hasilnya, jangan sampai para terpidana ini keburu membongkar ke publik melalui persidangan PK," jelas praktisi hukum asal Kabupaten Indramayu ini.

Baca juga: Terbelah 116,78 Km, 16 Kecamatan di Bojonegoro Terhotmix Tol Ngawi-Tuban Senilai 23,797 Miliar

Menurutnya, jika tim khusus Mabes Polri mampu mengungkapkan lebih dulu sebelum para terpidana membeberkan kesaksian di sidang, itu akan menjadi prestasi luar biasa.

Namun, ia tetap berharap Mabes Polri memanfaatkan keterangan para terpidana sebagai petunjuk untuk memperdalam penyelidikan.

"Tidak ada kata terlambat buat tim khusus Mabes Polri."

"Jadikan keterangan para terpidana dan saksi-saksi di persidangan PK ini sebagai petunjuk untuk memeriksa kembali saudara Rudiana dan anggota-anggotanya yang disebut oleh para terpidana melakukan penyiksaan," katanya.

Baca juga: Jadwal Terbaru Kereta Api Argo Cheribon Hari Ini 16 September 2024, Cuma 3 Jam Sampai Jakarta

Seperti diketahui, sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon sempat diwarnai momen haru ketika dua pemohon, Hadi dan Rivaldy, memberikan kesaksian terkait penyiksaan yang mereka alami.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved