Sosialisasi di Majalengka, KPK Beberkan 3 Penyebab Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

DOK DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA
Sejumlah pejabat Pemkab Majalengka saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.


Kegiatan tersebut dilaksanalan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.


Dalam sosialisasi itu, Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, membeberkan sedikitnya tiga penyebab korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).


Di antaranya, menurut dia, adanya tekanan, peluang atau kesempatan, dan rasionalisasi, sehingga praktik korupsi kerap terjadi meski upaya pencegahan telah dilaksanakan secara masif.

Baca juga: UPDATE 4 Jaksa Kejari Majalengka Gabung Tim JPU Persidangan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka


"Tiga faktor tersebut menjadi alasan mengapa seseorang melakukan fraud atau tindak kecurangan, dan biasanya disebut triangle fraud theory," kata Arif Nurcahyo saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/9/2024).


Ia mengatakan, KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi dalam menghadapi tiga penyebab tersebut.


Di antaranya, memaksimalkan pencegahan melalui pembuatan sistem untuk mencegah peluang terjadinya korupsi, memberikan pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sehingga menekan niat korupsi.


"Kami juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di titik rawan antikorupsi pada areal pengadaan barang dan jasa," ujar Arif Nurcahyo.

Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Majalengka Ajukan Justice Collaborator


Sosialisasi tersebut tampak dihadiri puluhan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka, dan anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang baru dilantik pada akhir bulan lalu.


Arif mengakui, kehadiran para Wakil Rakyat itu membuktikan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk memberantas serta mencegah korupsi.


"Sinergi dan komitmen eksekutif serta legislatif dalam pencegahan korupsi menjadi kunci untuk bersama-sama memajukan pemerintah daerahnya," kata Arif Nurcahyo.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved