Sosialisasi di Majalengka, KPK Beberkan 3 Penyebab Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Kegiatan tersebut dilaksanalan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Dalam sosialisasi itu, Kepala Satgas Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, membeberkan sedikitnya tiga penyebab korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Di antaranya, menurut dia, adanya tekanan, peluang atau kesempatan, dan rasionalisasi, sehingga praktik korupsi kerap terjadi meski upaya pencegahan telah dilaksanakan secara masif.
Baca juga: UPDATE 4 Jaksa Kejari Majalengka Gabung Tim JPU Persidangan Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
"Tiga faktor tersebut menjadi alasan mengapa seseorang melakukan fraud atau tindak kecurangan, dan biasanya disebut triangle fraud theory," kata Arif Nurcahyo saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/9/2024).
Ia mengatakan, KPK memiliki strategi pemberantasan korupsi untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi dalam menghadapi tiga penyebab tersebut.
Di antaranya, memaksimalkan pencegahan melalui pembuatan sistem untuk mencegah peluang terjadinya korupsi, memberikan pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sehingga menekan niat korupsi.
"Kami juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di titik rawan antikorupsi pada areal pengadaan barang dan jasa," ujar Arif Nurcahyo.
Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Majalengka Ajukan Justice Collaborator
Sosialisasi tersebut tampak dihadiri puluhan pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka, dan anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang baru dilantik pada akhir bulan lalu.
Arif mengakui, kehadiran para Wakil Rakyat itu membuktikan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk memberantas serta mencegah korupsi.
"Sinergi dan komitmen eksekutif serta legislatif dalam pencegahan korupsi menjadi kunci untuk bersama-sama memajukan pemerintah daerahnya," kata Arif Nurcahyo.
Sambangi Majalengka, Komisi Pemberantasan Korupsi: Kepala Desa Wajib Laporkan Harta Kekayaan! |
![]() |
---|
Pendidikan Antikorupsi KPK Sasar Kepala Desa di Majalengka, Ini Pesan Menyentuh Bupati Eman |
![]() |
---|
KPK Mendatangi Majalengka, Berkegiatan dengan Mama Eman dan Warga |
![]() |
---|
KPK ‘Ngajar’ di SMPN 1 Suranenggala Cirebon, Bocah Dikenalkan Antikorupsi Lewat Komik & Games |
![]() |
---|
Wakil Ketua KPK Datangi Rajagaluh Majalengka, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.