Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di TKP Kematian Eki dan Vina: 'Biar Fakta Terungkap'

Otto Hasibuan meminta agar sidang Peninjauan Kembali (PK) digelar di lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eki

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan 


Majelis hakim merespons permintaan tersebut dan akan memutuskan di hari mendatang.


Otto mengatakan, timnya siap menanggung biaya dan keamanan jika sidang di lokasi kejadian disetujui.


"Saya tahu bahwa hakim mengatakan, kalau itu kami kabulkan maka seluruh biaya dan keamanan ditanggung oleh kita."


"Kita menyatakan kita siap untuk menanggung biaya terutama keamanan," ujarnya.


Sidang PK kasus Vina Cirebon di PN Cirebon terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak pemohon, yakni enam terpidana, Jumat (13/9/2024).


Dalam sidang hari ini, tiga saksi telah dimintai keterangan, yaitu Sahuri (pemilik warung), Itno (mantan Ketua RW) dan Samsuri (warga yang ikut menggerebek Aep).


Tim kuasa hukum pemohon berencana menghadirkan total 16 saksi fakta dalam sidang lanjutan ini.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved