Kriminalitas

5 Anak Punk di Cianjur Bakar Rekannya Sampai Meninggal, Korban Diduga Curi Celengan Milik Tersangka

Lima orang anak Punk diamankan polisi usai terbukti membunuh rekannya dengan cara dibakar.

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Lima orang anak Punk diamankan polisi usai terbukti membunuh rekannya dengan cara dibakar. Pembunuhan tersebut diduga dipicu akibat korban mencuri celengan milik pelaku, Selasa (10/9/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Lima orang anak Punk diamankan polisi usai terbukti membunuh rekannya dengan cara dibakar. Pembunuhan tersebut diduga dipicu akibat korban mencuri celengan milik pelaku. 

Pengungkapan pebunuhan tersebut berawal ditemukan seorang anak punk yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di Jalan Raya Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha mengatakan, pengungkapkan kasus pembunuhan tersebut berawal ketika polisi menerima laporan adanya temuan mayat dengan kondisi menggenaskan. 

"Selain terdapat luka bekas penganiayaan juga kondisinya hangus terbakar. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan RA (32)," katanya, Selasa (10/9/2024). 

Berdasarkan penyelidikan, kata Yonky, Polres Cianjur dibantu Polda Jabar kemudian mengejar kelima terduga tersangka yang melarikan diri ke wilayah Banten.

"Tapi petugas Satreskrim dibantu anggota Polda Jabar, berhasil mengamankan kelima tersangka. Dari kelima tersangka tiga masih dibawah umur, satu dewas dan satu perempuan," ucapnya. 

Ia mengatakan, satu tersangka dewasa terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban yang diduga mencuri celengan ayam milik tersangka," katanya. 


Yonki menambahkan, atas perbuatanya tersebut kelima tersangka dikenakan pasal 170 (1), (2), dan (3) KUHPidana serta pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved