Pilkada Kota Cirebon 2024

Pemeriksaan Kesehatan Paslon di Pilwalkot Cirebon Digelar Dua Hari, Diperiksa Jasmani dan Rohani

Para paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari di RSD Gunung Jati.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Sabtu (31/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Cirebon, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Sabtu (31/8/2024).

Pemeriksaan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cirebon 2024, yang akan digelar pada November mendatang.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan kali ini melibatkan pemeriksaan jasmani dan rohani yang dijalani oleh ketiga paslon, yaitu Edo-Farida, Eti-Suhendrik, dan Dani-Fitria.

"Pada hari ini sesuai tahapan, para paslon melaksanakan pemeriksaan jasmani dan rohani setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU," ujar Mardeko, Sabtu (31/8/2024).

Mardeko menjelaskan, bahwa RSD Gunung Jati dipilih sebagai tempat pemeriksaan karena memiliki peralatan yang lengkap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kami bekerja sama dengan RSD Gunung Jati Cirebon sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan setelah melihat kelengkapan alat, kami putuskan untuk melakukan pemeriksaan di sini," ucapnya.

Pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB untuk pemeriksaan jasmani, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan rohani pada hari Minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Pemeriksaan meliputi jasmani dan rohani, sehingga membutuhkan waktu dua hari untuk menyelesaikannya," ujar dia.

Menurut Mardeko, hasil dari pemeriksaan ini bersifat rahasia dan hanya akan digunakan oleh KPU untuk menentukan apakah para paslon memenuhi syarat atau tidak.

"Hasilnya mah rahasia, tapi kami hanya mengumumkan bahwa nantinya sesuai rekomendasi paslon tersebut memenuhi syarat atau tidak," katanya.

Setelah pemeriksaan kesehatan ini, KPU akan melanjutkan proses penelitian berkas untuk melakukan verifikasi faktual.

"Kami akan melakukan verifikasi faktual berkas, dan bagi paslon yang belum memenuhi syarat, agar segera dilengkapi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dr Katibi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami akan melaksanakan 12 jenis pemeriksaan kesehatan, yang meliputi USG, rontgen thorax, tes bebas narkoba, MRI, EKG dan ekokardiografi jantung, treadmill jantung, serta pemeriksaan neurologi atau syaraf,” ujar dr Katibi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved