Pilkada Majalengka 2024
KPU Majalengka Belum Terima Pemberitahuan Pendaftaran Bacabup-Bacawabup di Hari Kedua
KPU Majalengka belum mendapat pengumuman pasangan yang akan daftar hari ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Pilkada Majalengka 2024 pada 27 - 29 Agustus 2024.
Pasangan Karna Sobahi dan Koko Suyoko yang diusung PDIP-PKS serta didukun PBB, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh, hingga Perindo menjadi yang pertama mendaftar pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan, di hari pertama pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024 hanya pasangan Karna-Koko yang mendaftar ke KPU.
Menurut dia, jajarannya belum mendapatkan pemberitahuan dari pasangan calon (paslon) lainnya pada hari kedua masa pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Majalengka.
"(Di hari kedua) kami belum menerima pemberitahuan terkait pendaftaran dari paslon lainnya," kata Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (28/8/2024).
Ia mengatakan, partai politik (parpol) pengusung atau tim pemenangan paslon harus mengirimkan pemberitahuan sebelum mendaftar sebagai peserta Pilkada Majalengka 2024.
Pihaknya mengimbau, surat pemberitahuan tersebut paling lambat dikirim ke KPU Kabupaten Majalengka pada H-1 pendaftaran paslon.
Namun, pada prinsipnya KPU Kabupaten Majalengka siap menerima pendaftaran paslon sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam tahapan Pilkada Majalengka 2024.
"Pada hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB, kemudian hari terakhir dibuka dari mulai pukul 08.00 WIB - 23.59 WIB," ujar Teguh Fajar Putra Utama.
Adapun mekanisme pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024 tersebut diawali penyambutan ketika tiba di KPU Kabupaten Majalengka, kemudian disertai penampilan tari lengser.
Selanjutnya paslon dan timnya dipersilakan mengisi daftar hadir, dan langsung diarahkan memasuki aula KPU Kabupaten Majalengka untuk menyerahkan berkas pendaftarannya.
Baca juga: Ini Daftar 7 Partai yang Dukung Karna Sobahi-Koko Suyoko di Pilkada Majalengka 2024
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.