Kasus Vina Cirebon

Hari Ini Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berencana Ajukan PK, Kembali Dikuasakan Tim Peradi

Sudirman juga akan mengajukan peninjauan kembali terkait kasus Vina Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung  

Titin menambahkan, bahwa pengajuan PK ini bertujuan untuk membuktikan bahwa delapan terpidana dalam kasus Vina Cirebon bukanlah pelaku pembunuhan, sesuai dengan konstruksi hukum yang mereka ajukan.

"Waktu hari Senin kenapa saya baru bisa ngomong ke media soal pencabutan kuasa Sudirman dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar ke Peradi atau saya, karena saya sudah datang ke kantor kuasa hukum yang ditunjuk Polda (Sabtu 24 Agustus 2024), tapi kantornya tutup."

"(Baru hari Senin) Pak Jutek sudah komunikasikan dengan salah satu pengacara yang ditunjuk Polda dan baru saya berani ngomong hingga hari ini siap ajukan PK," ucap dia.

Baca juga: Ada Indikasi Penyiksaan terhadap Sudirman oleh Oknum Penyidik, Praktisi Hukum Desak Begini

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved