Kasus Vina Cirebon
Sudirman Kasus Vina Cirebon Dipindahkan Berbulan-bulan, Praktisi Hukum: Ada Pelanggaran Hukum Serius
Toni RM mengatakan ada pelanggaran dalam pemindahan tahanan Sudirman dari Cirebon ke Bandung.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
"Nanti akan terungkap bahwa pegawai lapas atau kalapas serta siapapun yang memindahkan Sudirman melanggar ketentuan undang-undang pemasyarakatan," katanya.
Seperti diketahui, Sudirman dan enam terpidana kasus Vina Cirebon dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon ke sejumlah Lapas di Kota Bandung.
Saat itu, pemindahan dilakukan pada tanggal 21 Mei 2024 atau di hari di mana Pegi Setiawan ditangkap.
Tujuan pemindahannya pun terungkap, bahwasanya ketujuh terpidana tersebut diminta menjadi saksi atas penangkapan Pegi Setiawan.
Namun dalam perjalanannya, Pegi Setiawan pun akhirnya dibebaskan dari tersangka setelah menang dalam sidang praperadilan per 8 Juli 2024.
Namun usai kebebasan Pegi, para terpidana justru tetap berada di sejumlah Lapas dan baru dikembalikan per tanggal 16 Agustus 2024 lalu, tanpa Sudirman.
Diketahui, Sudirman kini masih berada di Lapas Banceuy Bandung dan telah dua kali dijenguk oleh keluarganya setelah sebelumnya sempat dinyatakan 'menghilang'.
Baca juga: Cerita Mantan Pengacara: Sudirman Diduga Dianiaya di Polres Cirebon Kota, Ditembak Peluru Karet
Duka Tak Berujung Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
MA Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Praktisi Hukum Pertanyakan Keberadaan 3 DPO: Interogasi Rudiana |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tolak Jalur Grasi, Kuasa Hukum: Mereka Tak Mau Mengaku Bersalah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Sidang Pemeriksaan Setempat Kasus Vina Cirebon Picu Kemacetan di Jembatan Talun |
![]() |
---|
Sidang Peninjauan Kembali 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjut Hari Ini, Hadirkan Bukti Ekstraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.