Polisi dan Mahasiswa Terluka Saat Demo Kawal Keputusan MK di DPRD Kota Cirebon, Pagar Besi Roboh
Mahasiswa menjebol pagar DPRD Kota Cirebon. Ada korban dari pihak polisi dan mahasiswa.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Seperti arus deras sungai yang tak tertahan, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon berkumpul di depan gedung DPRD Kota Cirebon pada Jumat (23/8/2024).
Mereka tiba di lokasi sekira pukul 14.00 WIB dengan menyerukan penolakan mereka terhadap revisi Undang-undang Pilkada.
Aksi massa ini, awalnya berjalan dengan damai, namun seiring waktu, kericuhan pun tak terhindarkan.
Pantauan di lokasi, massa yang penuh dengan semangat perjuangan mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD.
Bak ombak yang menghantam karang, mereka mendorong pagar besi, melempar batu, hingga akhirnya pagar itu roboh, membuka jalan bagi mereka untuk melangkah lebih jauh.
Kepulan debu dan suara gemuruh menyelimuti lokasi, sementara barikade polisi yang seolah tak berdaya, perlahan-lahan terpecah.
Di tengah kekacauan yang memuncak, seorang petugas kepolisian harus dievakuasi dari lokasi setelah terkena lemparan batu.
Darah segar terlihat mengalir di wajah salah satu mahasiswa yang menjadi korban dalam bentrokan itu, sebuah simbol pengorbanan dalam perjuangan mereka untuk menegakkan keadilan.
Setelah pagar yang dianggap sebagai penghalang utama runtuh, massa aksi bergerak cepat, menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Kota Cirebon dengan tekad bulat, menuntut keadilan yang mereka yakini.
Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI dan IMM ini kemudian berhimpun di depan pintu masuk gedung, suara orasi mereka menggema, memecah kesunyian sore hari yang biasanya tenang di kawasan itu.

Dalam orasinya, mereka menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 tahun 2024 dengan segenap hati.
Seorang koordinator aksi, Dian Tardiansyah berbicara dengan tegas saat diwawancarai media di lokasi.
"Tuntutan kami jelas, DPRD Kota Cirebon harus mengawal putusan MK ini, karena sudah ada keputusan dari Pak Dasco untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada."
"Kita tidak ingin ada permainan kotor lagi, kami ingin putusan ini dijaga hingga ke tingkat DPR RI," ujar Dian penuh semangat, Jumat (23/8/2024).
Pemkot Cirebon Janji Turunkan PBB 2026, Warga Tetap Geram Kenaikan Capai 1.000 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
Melihat Rumah Jadul Surya, Warga Siliwangi Kota Cirebon yang Kena Dampak Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
Temui Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Gubernur Jabar Pastikan PBB Tidak Naik Seribu Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.