Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Otto Hasibuan Terkejut: Dia Keluar
Otto Hasibuan, bersyukur kliennya bisa keluar setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, resmi bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024).
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, bersyukur kliennya bisa keluar setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.
"Jadi puji Tuhan-lah, ya, bahwa Jessica bisa keluar. Kami juga surprise (terkejut), ya, karena bayangkan saja seharusnya kan 20 tahun, tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," ucap Otto dalam tayangan Breaking News di YouTube Kompas TV, Minggu.
Otto Hasibuan menyebut bahwa ini merupakan sebuah remisi luar biasa yang diberikan kepada Jessica.
Ia juga menyatakan kliennya itu berkelakuan baik selama berada di dalam tahanan.
"Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan kepada Jessica."
"Karena dia juga super-super (sangat-sangat) berkelakukan baik di dalam (lapas). Seharusnya yang bisa menjelaskan ini lapasnya," terangnya.
Otto lantas menjelaskan ini merupakan babak baru bagi Jessica Kumala Wongso.
"Tapi apa pun bagi kita bahwa ini babak baru daripada Jessica karena selama ini kita tahu bahwa Jessica kan baik selama persidangan dan selama dia dipenjara tak seorang pun yang bisa berkomunikasi langsung kepada dia kecuali lawyer (pengacara)," katanya.
Ia menyoroti bagaimana media belum bisa melakukan wawancara dengan Jessica.
Termasuk Netflix yang belum lama ini kembali memviralkan kasus ini lewat film dokumenternya yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Baca juga: Penampakan Jessica, Tahanan yang Bunuh Mirna Gegara Sianida, Kini jadi Guru Bahasa Inggris
"Para wartawan-wartawan pun belum ada berhasil meng-interview dia sekalipun untuk mendapatkan informasi langsung dari dia."
"Bahkan Netflix kemarin juga terputus juga gak bisa diperbolehkan," papar Otto.
Ia membeberkan pihaknya akan menyiapkan sejumlah rencana terkait langkah-langkah hukum untuk Jessica ke depan.
"Jadi ini memang suatu babak baru dari Jessica. Jadi itulah mungkin kita akan banyak planning-planning (rencana-rencana) bagaimana selanjutnya," tuturnya.
| Otto Hasibuan: Kisruh Hotman Paris dan Razman Seharusnya Diselesaikan Lewat Dewan Kehormatan |
|
|---|
| Otto Hasibuan ke Lapas Cirebon, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Curhat soal Keadilan |
|
|---|
| Kunjungi Lapas Cirebon, Wamenkumham Otto Hasibuan Soroti Kapasitas Lapas & Narapidana Kasus Narkoba |
|
|---|
| Otto Hasibuan Jabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan |
|
|---|
| Sidang PK di Lokasi Kasus Vina dan Eki Cirebon Sempat Diwarnai Ketegangan, Otto Hasibuan Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Jessica-Kumala-Wongso-Bebas-Bersyarat-Hari-Ini-Otto-Hasibuan-Terkejut-Dia-Keluar.jpg)