Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Disebut Dicopot dari Kapolsek di Cirebon Usai Diperiksa Kapolri, Polda Jabar: Hoaks

Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan setelah diperiksa Kapolri.

|
Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ayah Eki, korban pembunuhan dan pemerkosaan bersama kekasihnya bernama Vina, Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Nasib Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon semakin tak menentu.

Ternyata Iptu Rudiana sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

Iptu Rudiana juga telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Bahkan Iptu Rudiana diperiksa langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian Rudiana juga diperiksa oleh Timsus bentukan Kapolri.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolri lalu mencopot Iptu Rudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

"Satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana," ujar Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi dikutip dari tvOneNews, Kamis (15/8/2024).

Pemeriksaan terhadap Rudiana, kata Ito, menunjukkan bahwa Kapolri betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi.

Setelah diperiksa oleh Kapolri, Rudiana kemudian diperiksa dan didalami lagi oleh tim khusus Mabes Polri.

"Setelah itu Rudiana hari kedua diperiksa oleh Tim Khusus," kata dia.

Ito juga memastikan bahwa Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," katanya.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved