Pilkada Majalengka 2024
Pilkada Majalengka 2024: KPU Bakal Buka Pendaftaran Paslon Bupati-Wabup Jalur Parpol, Ini Jadwalnya
Ini jadwal lengkap pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati Majalengka. Dimulai akhir bulan Agustus.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah Pilkada Majalengka 2024 jalur partai politik (parpol) mulai akhir bulan ini.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, masa pendaftaran tersebut dibuka mulai 27 - 29 Agustus 2024.
Sebelumnya pihaknya akan mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Majalengka selama tiga hari, yakni 24 - 26 Agustus 2024.
"Diawali pengumuman dulu, kemudian pendaftarannya resmi dibuka pada akhir bulan ini," kata Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (6/8/2024).
Ia mengatakan, usai masa pendaftaran KPU Kabupaten Majalengka akan meneliti berkasnya selama hampir satu bulan, tepatnya mulai 27 Agustus - 21 September 2024.
Setelah tahap penelitan berkas pendaftaran, pihaknya akan mengumumkan penetapan paslon Pilkada Majalengka 2024 pada 22 September 2024.
"Tahapan pendaftaran sampai penetapan paslon dimulai pada akhir bulan ini hingga bulan depan, dan kami sedang mempersiapkan seluruh kebutuhannya," ujar Andhi Insan Sidieq.
Andhi menyampaikan, pendaftaran kali ini khusus untuk jalur parpol, karena pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan telah dilaksanakan pada Mei 2024.
Namun, KPU Kabupaten Majalengka memastikan tidak ada calon kepala daerah dari jalur perseorangan dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, satu-satunya pasangan yang mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka daru jalur perseorangan, Nana Ichsan - Lia Erlialita, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami telah memutuskan Pilkada Majalengka 2024 tidak diikuti pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dari jalur perseorangan," kata Andhi Insan Sidieq.
Baca juga: Pilkada Majalengka 2024, Jumlah Pemilih Diprediksi Bertambah 1.200 Orang
Pilkada Majalengka 2024
KPU Kabupaten Majalengka
pendaftaran Bakal Calon Bupati
Andhi Insan Sidieq
Majalengka
KPU Majalengka Sebut Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
KPU Majalengka Tetapkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 Kamis Besok |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Gugatan, KPU Majalengka Tunggu Surat MK Sebelum Penetapan Bupati - Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Majalengka 2024, Sudah Disahkan KPU Jawa Barat, Eman-Dena Tunggu Pelantikan |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Majalengka 2024 Selesai, Eman-Dena Raih Suara Terbanyak, Unggul di 25 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.